Otomotif
Cara Bayar Pajak STNK Tanpa KTP Pemilik Lama Dan Syaratnya
Jakarta, Bindo.id – Saat ini bayar pajak STNK tahunan bisa tak menggunakan KTP pemilik lama.
Sebagai salah satu syaratnya, pemilik kendaraan wajib mengisi formulir balik nama.
Pemilik kendaraan hanya perlu melampirkan KTP pemilik baru serta STNK asli.
Kebijakan ini diberlakukan secara nasional. Semua Samsat bisa menerima pengurusan bayar pajak STNK tahunan tanpa menyertakan KTP pemilik lama.
Namun, ada 1 persyaratan lain yang wajib dipenuhi.
Kamu harus menandatangani surat pernyataan kepemilikan sekaligus sebagai permohonan/blokir, dengan kewajiban untuk melakukan balik nama di tahun depan.
“Berlaku nasional dan hanya di tahun 2026 saja, 2027 seluruh kendaraan wajib balik nama,” ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Wibowo beberapa waktu lalu.
Ketentuan melampirkan KTP asli pemilik kendaraan tersebut diatur di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 61.
Satu-satunya cara untuk memperpanjang STNK tanpa KTP pemilik lama yakni dengan balik nama.
Balik nama sebagai satu-satunya cara perpanjang STNK tanpa perlu menyertakan KTP pemilik lama.
Akan tetapi, waktu pengurusannya cukup lama serta butuh biaya yang tak sedikit. Hal ini sering dikeluhkan pemilik kendaraan bekas, sehingga enggan melakukan balik nama.
Saat ini biaya balik nama berkurang sebab bea balik nama sudah dihapus.
Tarif balik nama pada kendaraan bekas sebelum nya mencapai 1 persen dari harganya. Namun, kamu masih akan tetap keluar duit ya saat melakukan balik nama mobil atau motor bekas.
Sebab ada komponen pajak lain yang tetap harus dibayar walaupun bea balik nama telah dihapuskan.
Biaya yang dimaksud berupa PNBP untuk penerbitan STNK, TNKB, serta BPKB yang baru.
Jika kendaraan itu pindah daerah, maka kamu juga perlu mengeluarkan biaya mutasi.
Ada PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) pokok yang dibayarkan untuk tahun selanjutnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
