Connect with us

Info Regional

Geng Motor Resahkan Warga, Kapolda Bengkulu Berikan Peringatan Keras

Published

on

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid [tiktok]

Bengkulu, Bindo.id – Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid memberikan peringatan keras untuk kelompok geng motor yang sering meresahkan masyarakat di beberapa wilayah Provinsi Bengkulu.

Kata Yudhi, kepolisian akan mengutamakan upaya pembinaan lewat kerja sama dengan pemerintah daerah maupun sekolah.

Tindakan tegas akan dilakukan apabila kelompok ini tetap mengadakan aksi yang mengganggu keamanan.

“Untuk kelompok-kelompok liar meresahkan seperti geng motor kami akan melakukan kolaborasi kepada Pemda-pemda dan sekolah untuk pembinaan. Apabila masih terus meresahkan maka kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” tutur Yudhi saat konferensi pers perdananya di Mapolda Bengkulu, Selasa (2/6/2026).

Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi tingginya aksi geng motor yang sering terjadi di beberapa daerah di Bengkulu.

Pelaku Didominasi Pelajar

Aksi kelompok bermotor yang sering disebut geng motor tersebut umumnya dilakukan di malam hari dengan memakai sepeda motor serta membawa senjata tajam misanya pedang, celurit, maupun egrek.

Di beberapa kasus, warga jadi korban aksi kelompok ini.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, pelaku yang ikut terlibat di aksi geng motor sebagian besar adalah pelajar tingkat SMP dan SMA yang asalnya dari Kota Bengkulu maupun sejumlah kabupaten lainnya.

Harapan warga, pemerintah daerah ikut mengambil peran untuk mengatasi permasalahan ini.

“Kami berharap kepolisian terus menertibkan aksi geng motor yang terus meresahkan terutama malam hari. Selain itu Pemda juga diminta peka dan punya langkah solusi tidak hanya membebankan tugas ini pada polisi,” tutur Gali Mahendra selaku pengemudi ojek online.

Pada konferensi pers ini, Yudhi menyebutkan ada 324 laporan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangani Polda Bengkulu beserta jajaran polres di sepanjang Januari-Mei 2026.

Baca Juga  Perdana, SPJM Sukses Labuhkan Kapal Laut Induk MV Xin An Ping di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu

Dari jumlah tersebut, kasus curat mendominasi sebanyak 249 laporan, disusul curas ada 45 laporan serta curanmor ada 30 laporan.

Polres Rejang Lebong Bentuk Tim URC

Yudhi mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor lewat layanan Call Center 110 apabila perlu bantuan kepolisian.

“Masyarakat bisa dengan mudah di call center 110 apabila memerlukan bantuan polisi. Kami ingin dekat dan melayani masyarakat, serta dapat mencintai Polri,” tuturnya.

Menanggapi arahan itu, Polres Rejang Lebong sudah membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) untuk memperkuat penanganan tindak kriminal serta menjaga keamanan masyarakat.

“Tim URC merupakan perintah yang harus kami bentuk untuk meningkatkan rasa aman di masyarakat. Tim URC akan membaur bersama masyarakat agar tingkat kriminalitas mampu kami tekan,” ujar Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu M Akhyar Anugerah.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion