Connect with us

Transportasi

Proyek MRT Fase 2, Dishub DKI Rekayasa Lalin di Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk

Published

on

Jakarta, Bindo.id — Rekayasa lalu lintas (Lalin) diberlakukan di sepanjang Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk selama pembangunan proyek MRT fase 2. Rekayasa lalin diterapkan dalam rangka pembanguan tiga stasiun MRT, yaitu Stasiun MRT Harmoni, Stasiun MRT Sawah Besar dan Stasiun MRT Mangga Besar.

“Sehubungan dengan akan dimulainya pekerjaan konstruksi Mass Rapid Transit (MRT) Fase 2 (dua) CP-202 di Jalan Gajah Mada dan di Jalan Hayam Wuruk, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas sebagai berikut,” kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir, Minggu (26/2/2023).

Chaidir mengatakan lokasi pengerjaan MRT Fase 2 CP-202 ini di sepanjang Jalan Gajah Mada dan di Jalan Hayam Wuruk, mulai dari simpang Harmoni sampai dengan simpang Mangga Besar. Pekerjaan akan dilakukan secara bertahap.

Rekayasa lalin yang diterapkan antara lain penutupan simpang Jalan Sukarjo Wiryopranoto-Jalan Zainul Arifin-Jalan Gajah Mada-Jalan Hayam Wuruk sejak 7 November 2022 hingga 2027 mendatang. Sehingga, pengalihan lalin yang diberlakukan sebagai berikut:

1. Lalu lintas dari Jalan Sukarjo Wiryopranoto yang semula dapat lurus (menuju Jalan Zainul Arifin) dan belok kanan (menuju Batavia) dialihkan belok kiri-putar balik depan Dunkin Donuts- Belok kiri ke Jalan Zainul Anfin-lurus menuju Batavia

2. Lalu lintas yang dari Harmoni yang semula memutar balik (Selatan-Selatan) dialihkan berputar di simpang Jalan Mangga Besa/Olimo

3. Lalu lintas dari Batavia yang semula memutar balik (Utara-Utara) dialihkan berputar di depan Dunkin Donuts

Kemudian, per tanggal 28 Februari-27 September 2023 akan dimulai pekerjaan konstruksi traffic diversion. Tahapan pekerjaan terbagi menjadi tiga yaitu relokasi utilitas, konstruksi halte TransJakarta. Kemudian pembongkaran JPO eksisting, pembongkaran halte TransJakarta eksisting, operasional bus TransJakarta. Terakhir pekerjaan pembersihan lokasi pintu masuk.

Baca Juga  Murah! Sewa Rusun Cuma Rp 10.000 Per Bulan Area Jakarta Dan Bekasi

Rekayasa lalin yang diterapkan selama proses ini mulai dari penyempitan jalan hingga relokasi halte. Rinciannya sebagai berikut:

1. Selama pekerjaan berlangsung akan terjadi pengurangan lajur lalu lintas, mulai simpang Harmoni sampai Jalan KH. Hasyim Ashari lajur lalu lintas menjadi 2 (dua) lajur reguler dan 2 (dua) lajur TransJakarta, dari Jalan KH. Hasyim Ashari sampai simpang Mangga Besar lalu lintas menjadi 3 (tiga) lajur mix traffic.

2. Sepanjang area pekerjaan akan menjadi 2 (dua) lajur mix traffic Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk menjadi 3 (tiga) lajur mix traffic selama pekerjaan canal decking pada 4 Maret-27 Mei 2023.

3. Pada 10 April-1 Juli 2023 akan menjadi 2 (dua) lajur mix traffic Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk menjadi 2 (dua) lajur mix traffic.

4. Relokasi Layanan Halte TransJakarta Mangga Besar

– layanan penumpang akan dipindah ke halte sementara di sisi Selatan halte TransJakarta eksisting (depan Gedung Arsip) per 25 Februari 2023.

5. Relokasi Layanan Halte TransJakarta Sawah Besar

– layanan penumpang akan dipindah ke halte sementara di sisi Utara halte TransJakarta eksisting (depan Grand Mercure) pada 28 Februari 2023.

6. Relokasi Layanan Halte TransJakarta Harmoni

– layanan penumpang akan dipindah ke halte sementara di sisi Utara halte TransJakarta eksisting (depan Gedung Pelni) pada 3 Maret 2023.

7. Penutupan Halte TransJakarta dan JPO tanggal 10 Maret 2023.

8. Pembongkaran girder utama JPO

– Pengguna fasilitas JPO TransJakarta akan dialihkan menggunakan fasilitas penyeberangan zebra cross dengan dilengkapi lampu isyarat penyeberang jalan/pelican crossing:

“Bagi pengguna kendaraan bermotor agar menggunakan fasilitas parkir pada gedung-gedung ini, Duta Merlin, Bank Ganesha, Gedung Gajah Mada Plaza, Grand Paragon Mall, Hayam Wuruk Plaza, Harmoni Exchange, untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan berlalu lintas di jalan,” pungkasnya.(bas)

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Stafsus Presiden Tanggapi Kapan Status IKN Jadi Ibu Kota