Connect with us

Hukum & Kriminal

12 Senjata Api Yang Ditemukan Di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Akan Dicek Oleh Polisi

Published

on

KPK geledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo [detik]
KPK geledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo [detik]

Jakarta, Bindo.id – Polda Metro Jaya sedang melakukan pemeriksaan terhadap surat izin kepemilikan 12 senjata api yang ditemukan di area rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Tim penyidik menemukan 12 puncuk senjata api tersebut ketika melakukan penggeledahan rumah dinas Syahrul Limpo yang berada di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Penggeledahan dilakukan pada tanggal 28 – 29 September 2023.

“dikoordinasikan dengan Baintelkam untuk dicek izinnya,” tutur Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan, Sabtu (30/9/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan beberapa uang ketika melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul yasin Limpo.

Selain itu, tim penyidik KPK juga telah menemukan sebanyak 12 pucuk senjata api.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan berkaitan dengan penemuan tersebut, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama aparat kepolisian.

“Adapun tadi apakah betul ada senjata api, kami jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah DKI Jakarta,” tutur Ali di gedung KPK, Jumat (29/9/2023).

Koordinasi tersebut dilakukan terkait dengan temuan yang ada saat proses penggeledahan.

Ali menuturkan nilai uang yang ditemukan saat ini masih proses penghitungan.

Ali Fikri mengungkapkan besarnya kisaran uang tersebut mencapai puluhan miliar.

“Sekira sejauh ini puluhan miliar,” tutur Ali.

Ali menyebutkam tim penyidik akan melakukan konfirmasi pada temuan uang tersebut kepada para saksi.

Hal itu dilakukan untuk memperkuat dugaan uang itu ada kaitannya dengan kasus yang saat ini sedang ditangani oleh KPK.

“kami lakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi,” ujarnya.

Harapannya seluruh pihak kooperatif pada proses hukum serta bersedia memberi keterangan ketika diperlukan oleh tim penyidik.

Baca Juga  KPK Sebut Uang Setoran Ke SYL Asalnya Dari Mark Up Harga Dan Minta Vendor

“Jadi, siapa pun yang kemudian diduga mengetahui seluruh perbuatan, kami pastikan dipanggil sebagai saksi,” ujarnya, dilansir dari liputan6.

Pihaknya berharap nantinya siapa pun yang dipanggil oleh penyidik KPK pada kasus ini akan kooperatif hadir untuk memenuhi panggilan dari tim penyidik KPK.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion