Connect with us

Ekonomi

Petani Diimbau Kementan Untuk Segera Menebus Pupuk Bersubsidi Yang Disediakan Berlimpah

Published

on

Ilustrasi pupuk subsidi [agroindonesia]

Jakarta, Bindo.id Kementerian Pertanian (Kementan) telah mendorong petani yang berhak memperoleh alokasi pupuk bersubsidi untuk segera menebus kuota yang yang telah dimilikinya.

Hal tersebut dilakukan supaya musim tanam selanjutnya semua kuota akan terserap secara maksimal serta proses tanam tak terhambat.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menuturkan penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton atau mengalami kenaikan sebanyak 100 persen sudah memperoleh persetujuan dari presiden.

Saat ini penambahan pupuk telah mulai didistribusikan, serta penebusannya juga semakin mudah, dengan memakai kartu tani atau hanya dengan memakai KTP.

“Alhamdulilah penambahan alokasi pupuk subsidi sudah ditetapkan, maka petani dapat segera memanfaatkan pupuk bersubsidi ini untuk percepatan tanam dan produksi,” tutur Mentan, Minggu (5/5/2024).

Dari data yang dihimpun per tanggal 30 April 2024, realisasi pupuk saat ini hingga 18,12 persen dari total alokasi sebanyak 9.550.000 ton.

Dari data di atas dapat diketahui ketersediaan pupuk masih tersedia sampai saat ini.

“Masih ada kuota lebih dari 50 persen dari seluruh total alokasi. Segera tebus pupuk yang tersedia, agar tidak ada lagi cerita pupuk langka tahun ini,” ujar Mentan Amran.

Kata Amran, Permentan Nomor 01 Tahun 2024 menjadi revisi Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi yang memiliki tujuan untuk memperbaiki tata kelola pupuk subsidi dan meningkatkan hasil produksi pertanian, untuk menekan dampak El Nino yang berujung terhadap impor hasil pertanian.

“Nah ke depan bagaimana kita bisa menekan impor tahun depan, karena sekarang ini impor kita 3,5 juta (beras) itu bisa naik lagi, kalau kita tidak tekan dari sekarang,” ujarnya.

Baca Juga  Upaya Kementan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Syarat petani untuk bisa menebus pupuk bersubsidi yaitu, petani harus tergabung di dalam Poktan serta terdaftar pada e-RDKK yang bersumber dari SIMLUHTAN.

“Pastikan petani terdaftar dalam e-RDKK. Alokasi pupuk bersubsidi dirinci berdasarkan jenis pupuk, jumlah pupuk, dan sebaran wilayah. Pertimbangan penetapan alokasi yakni e-RDKK dan rincian alokasi per wilayah dengan mempertimbangkan luas baku sawah dan LP2B,” ujarnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Ali Jamil menyebutkan saat ini pihaknya telah gencar untuk melakukan sosialisasi Permentan Nomor 01 Tahun 2024.

Dirinya memastikan alokasi pupuk bersubsidi yang masih banyak di tahun ini.

Permentan 01 Tahun 2024 juga telah ditetapkan penambahan jenis pupuk bersubsidi yang berjenis organik.

“Musim tanam kedua dan berikutnya dipastikan pupuk aman. Sehingga bisa dilakukan percepatan tanam dan produksi karena pemerintah telah menyiapkan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasinya. Dan sekarang juga terdapat jenis pupuk organik,” ujar Ali Jamil.

Saat ini, serapan tertinggi di tingkat provinsi sebanyak 29.47 persen terdapat di Provinsi Riau.

Ali Jamil mengimbau agar provinsi-provinsi lainnya juga meningkatkan serapan alokasi pupuk bersubsidi.

“Ini kabar baik, kabar untuk seluruh petani Indonesia. Petani tidak usah lagi risau, khawatir dengan pupuk. Pemerintah daerah diharapkan pro aktif turut menyosialisasikan hal ini,” tuturnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion