Otomotif
Cek! Kriteria Konversi Motor Listrik Yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta
![Ilustrasi Konversi Motor Listrik [autofun]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2023/02/75da5fa13687413291cdb2fd4e63d7c3_1200-ad2abe0c.jpg)
Bindo.id, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan informasi terkait kriteria konversi motor mesin bakar ke motor listrik yang akan dapatkan subsidi senilai Rp7 juta.
Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana membeberkan beberapa kriterianya. Kriteria pertama yaitu usia motor yang dikonversi tak lebih dari 10 tahun.
“Untuk motor konversi itu kriterianya pertama paling tua 7-10 tahun,” tutur Dadan di Jakarta, Selasa (31/1).
Dadan berpendapat pihaknya akan membuat ketentuan tentang batasan baterai dan motor penggeraknya.
“Kemudian syarat berikutnya motor penggerak dan baterai itu yang kami batasi, jadi tidak akan kami konversi yang motor-motor kecil kayak sepeda,” katanya.
Dirinya menuturkan nantinya roda dua listrik dari hasil konversi yang berhak mendapatkan subsidi akan mempunyai batas atas motor penggerak antara 3 kW dan 5 kW. Menurutnya hal ini sama dengan motor bensin yang memiliki kapasitas mesin antara 100 cc sampai 125 cc.
Ketentuan lainnya yaitu motor hanya dapat memakai baterai litium yang memiliki kapasitas 1,2 kWh – 1,5 kWh.
“Jadi kami akan menyasar populasi motor yang paling banyak,” ucapnya.
Dia menjelaskan pihaknya mengisyaratkan siapapun bisa ikut program ini. Sebab tujuan pemerintah yaitu mempercepat peralihan kendaraan konvensional menjadi kendaraan yang murni baterai.
Dia juga mengatakan mesin bawaan motor akan diambil dan dihancurkan. Alasan penghancuran mesin tersebuat adalah Pemerintah ingin meminimalisir penggunaan ulang mesin motor tersebut.
“Kalau motor konversi pasti dia tidak pakai BBM, mesinnya dihancurin, kami menghindari mesinnya dipakai lagi untuk lainnya,” tuturnya.
Sebagai informasi, Kemenperin memiliki tanggung jawab subsidi dalam penggunaan motor listrik baru. Sedangkan ESDM berfokus pada penyaluran subsidi untuk konversi motor listrik. Regulasi konversi motor listrik rencananya akan diadakan bulan depan.
Sumber : ESDM Umumkan Kriteria Konversi Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta
-
Teknologi19 jam yang lalu
Mengenal ChatGPT, Apa Fungsinya dan Bagaimana Cara Kerjanya
-
Info Regional3 hari yang lalu
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Dari Hasil Sidang Isbat Kamis 23 Maret 2023
-
Hukum & Kriminal2 hari yang lalu
5 Remaja Hendak Perang Sarung di Tangerang Diamankan Polisi
-
Inspirasi2 hari yang lalu
Anak Muda Papua Ciptakan Gadget TOP.ID, Jokowi Berikan Apresiasi Sekaligus Bangga
-
Transportasi2 hari yang lalu
Naik KRL, Penumpang Boleh Makan Minum Saat Waktu Berbuka Puasa
-
Info Regional5 jam yang lalu
Jokowi Arahkan Anggaran Buka Bersama Dialihkan Untuk Membantu Masyarakat
-
Transportasi24 jam yang lalu
Syarat Wajib Naik KAJJ, KAI Sediakan Layanan Vaksin Booster Gratis di Stasiun, Ini Daftarnya!
-
Info Regional16 jam yang lalu
Dibuka Pendaftaran KIP Kuliah UTBK 2023, Cek Infonya