Connect with us

Kesehatan

DPR Sebut UU Kesehatan Berikan Kemudahan Bagi Nakes Dengan STR Dokter Seumur Hidup

Published

on

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena [golkarpedia]
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena [golkarpedia]

Jakarta, Bindo.id – Pro kontra tentang UU Kesehatan masih bersliweran.

Salah satunya yakni tentang izin pratek dan surat tanda registrasi atau STR yang diberlakukan seumur hidup.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena menanggapi isu tersebut.

Dirinya menuturkan UU kesehatan yang baru mempunyai manfaat positif banyak.

Menurutnya, di UU Kesehatan yang baru ini, sistemnya lebih transparan dan banyak kemudahan.

“Sistem yang lebih transparan dan berbagai kemudahan lainnya,” tutur Melki saat diskusi yang digelar FMB 9 di Jakarta, Senin (17/7/2023).

Dilihat dari aspek kesehatan masyarakat, Melki menyebutkan bahwa UU Kesehatan penting untuk dapat segera diimplementasikan.

Hal ini guna memperbaiki layanan kesehatan masyarakat serta memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kesehatan.

Dengan memakai pola omnibus law, seluruh UU Kesehatan harus disatukan perubahannya sehingga dapat mencakup berbagai macam aspek yang diperlukan untuk memperbaiki layanan kesehatan semua masyarakat Indonesia.

“Untuk itu kita perlu membuat regulasi baru dengan pola omnibus law,” ujarnya.

Dirinya menuturkan UU Kesehatan ini akan melakukan evaluasi catatan dari berbagai pihak yang menilai bahwa kualitas pelayanan kesehatan dari berbagai sektor masih buruk.

Dia berpendapat SDM para tenaga kesehatan juga masih belum mumpuni.

Diantaranya kekurangan dokter umum, dokter spesialis serts dokter subspesialis.

Hal ini sangat kelihatan ketika pandemi Covid 19 terjadi.

Melki menyebutkan bahwa UU Kesehatan yang baru ini akan memberikan prioritas pada dua hal.

Pertama yaitu terwujudnya pemerataan pelayanan yang berkualitas serta terwujudnya SDM berkualitas pada semua tenaga kesehatan di tanah air.

Kedua yakni UU kesehatan yang baru memberikan dukungan penuh dan memberi jaminan bagi tenaga kesehatan Indonesia agar tak hanya berkarya di dalam negeri namun juga memiliki kesempatan bekerja di dunia internasional.

Baca Juga  4791 Calon Siswa PPDB Jabar Dicoret, Komisi X DPR Harap Kebijakan Itu Bikin Jera

“UU ini juga membuat kita melihat keluar, bahwa kita pun bisa ke mana-mana. Perawat kita ini kan -kalau bicara jujur- ratusan ribu yang kondisinya susah, gajinya tidak sesuai, honor juga nggak dapat. Mereka hanya makan dari kapitasi,” ujarnya, dilansir dari tribunnews.

Menurutnya, jika mereka disiapkan di Indonesia dengan baik, akan ada peluang kerja di internasional yang sangat besar.

Dia mengayakan di UU ini memberikan peluang untuk berkarir di dunia Internasional.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion