Connect with us

Info Nasional

BGN Era Dadan Nunggak Ke Pihak Ketiga Rp 1,6 T

Published

on

BGN Era Dadan nunggak ke pihak ketiga Rp 1,6 T [indonesiasatu]

Jakarta, Bindo.id – Plh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengatakan ada tunggakan senilai Rp 1,6 triliun sepanjang tahun 2025.

Saat ini Kepala BGN masih dijabat Dadan Hindayana.

Kata Agustina, kegiatan yang diserahkan ke pihak ketiga sudah dilakukan. Namun BGN belum membayarnya hingga sekarang.

“Tunggakan tahun 2025. Ada Rp 1,6 triliun yang sudah selesai dilaksanakan, maksudnya kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan, namun belum dibayarkan. Akan dibayarkan dengan mekanisme tunggakan melalui DIPA tahun 2026. Ini yang kami sekarang sedang dalam proses untuk melakukan revisi-revisi anggaran dengan DJA,” tutur Agustina saat rapat bersama dengan Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

“Tapi ada beberapa ketentuan yang disyaratkan agar di-review terlebih dahulu. Ada nilai tertentu yang harus di-review oleh KPA, ada nilai tertentu yang harus di-review oleh inspektorat, ada nilai tertentu yang harus direview oleh BPKP. Ini yang masih dalam proses,” ujarnya.

Agustina meminta maaf sebab BGN menunggak uang sebesar itu ke pihak ketiga.

Ia berjanji BGN akan membayar tunggakan yang ditinggalkan saat kepemimpinan Dadan Hindayana.

“Itu yang menyebabkan kami mungkin minta maaf kepada seluruh pihak ketiga yang mungkin ada tagihan kepada BGN belum bisa semuanya kami laksanakan, kami bayarkan karena masih ada proses,” ujar Agustina.

Dari angka tunggakan Rp 1,6 triliun tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai utang baru sekitar Rp 870.496.364.

Sedangkan Rp 743.310.369 sisanya belum diakui sebagai utang BGN ke pihak ketiga.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  BGN Bentuk 2 Tim Untuk Investigasi Kasus Keracunan MBG