Info Nasional
Kuota Sertifikat Tanah Gratis Untuk MBR Tahun Ini 1 Juta Bidang
Jakarta, Bindo.id – Pemerintah kembali membuka program sertifikasi tanah gratis khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kuotanya hingga 1 juta bidang tanah di tahun ini.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Menteri PKP Maruarar Sirait atau Ara menuturkan sertifikasi tanah gratis inibjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendukung program penyediaan perumahan bagi masyarakat.
“Kolaborasi kita adalah sertifikasi gratis bagi MBR masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Ara di Kementerian ATR/BPN, Selasa (14/7/2026).
Sertifikasi gratis ini khusus ditujukan untuk peserta Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Dia mengatakan Kementerian ATR/BPN akan menentukan syarat siapa yang dapat menerima manfaat ini.
“Sertifikasi gratis digabungkan nanti dengan program BSPS yaitu Bedah Rumah. Bagaimana yang Bedah Rumah itu juga nanti bisa diberikan sertifikasi secara gratis ya,” ujarnya.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menuturkan sebenarnya ada 8 juta kuota bidang tanah yang telah disiapkan pemerintah untuk disertifikasi hingga 2028. Program tersebut dikhususkan untuk MBR.
“Tahun ini 1 juta, tahun depan 2 juta, totalnya mungkin tahun 2028 tambah 5 juta. Totalnya 8 juta,” ujar Nusron.
Dia mengatakan ada 3 rumpun yang berhak mengikuti program sertifikasi gratis.
Kategori pertama yakni masyarakat yang pernah memperoleh bantuan perumahan berupa bedah rumah sejak tahun 2015, baik lewat BSPS, Kementerian Sosial, atau lewat Kementerian Kesehatan.
Rumpun kedua yakni masyarakat penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Akan tetapi, hanya berlaku jika hak guna bangunan (HGB) sudah dipecah dari HGB induk pengembang.
Rumpun terakhir yakni MBR yang membangun rumah sendiri juga bisa mengajukan sertifikasi gratis. Kriteria MBR yang dimaksud sesuai dengan ketentuan baru yang telah dibuat Kementerian PKP.
Program sertifikasi gratis sekarang sudah berlaku. Masyarakat dapat membawa bukti pernah jadi penerima program perumahan atau slip gaji langsung ke BPN.
Warga yang tak punya slip gaji atau sebagai pekerja informal, masih dapat ikut selama masuk kategori desil 8 di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
