Connect with us

Info Regional

Sindikat Timah Ilegal di Belitung Dibongkar Bareskrim Polri

Published

on

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni [gemarnews]

Belitung Timur, Bindo.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Bangka Belitung telah berhasil meringkus jaringan tambang dan penyulingan timah ilegal lintas negara.

Pada operasi yang diselenggarakan Sabtu (28/2/2026), petugas melakukan penyegelan gudang hingga lokasi pemurnian di Pulau Belitung.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni memimpin langsung operasi besar ini.

Petugas telah berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku berinisial A dan M di lokasi. Sehingga daftar tersangka menjadi tujuh orang setelah sebelumnya 5 ABK ditangkap di Batam.

Pengembangan Kasus dari Perairan Batam

Brigjen Pol Irhamni mengatakan penggerebekan di Belitung adalah hasil pengembangan dari penggagalan penyelundupan oleh Bareskrim Polri dan Bea Cukai di perairan Batam, Kepulauan Riau.

Petugas sebelumnya telah mengamankan kapal yang bermuatan 16 ton pasir timah yang akan dilarikan ke Malaysia.

“Lokasi ini adalah tempat pengolahan yang menyuplai timah untuk penyelundupan yang kami gagalkan bersama rekan-rekan Bea Cukai Batam,” tutur Irhamni saat keterangan persnya, Minggu (1/3/2026).

Ada 3 Lokasi Rantai Produksi Disegel

Tim gabungan melakukan penyisiran 3 titik krusial yang jadi jantung operasional sindikat ini:

  1. Desa Mayang (Belitung Timur): Petugas melakukan penggerebekan lokasi pemurnian metode “meja goyang”. Barang bukti yakni timbangan, pasir timah, serta catatan transaksi disita. 
  2. Kecamatan Kelapa Kampit (Belitung Timur): Sebuah ruko yang dialihfungsikan jadi gudang penyimpanan ilegal dipasang garis polisi (police line). 3
  3. Pantai Pulau Seliu (Belitung): Lokasi yang diduga sebagai titik pemberangkatan timah ke luar pulau. Polisi sudah melakukan olah TKP serta pengambilan titik koordinat.

4 Kali Kirim ke Smelter Malaysia

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku sudah sangat sering beraksi. Mereka terdata sudah mengirim timah ilegal sebanyak 4 kali langsung ke sebuah perusahaan smelter yang berinisial M di Malaysia.

Baca Juga  Ratusan Sapi Ternak Terjangkit LSD Di Bangka Belitung

“Mereka sudah melakukan kurang lebih empat kali pengiriman sesuai pengakuan dalam pemeriksaan kami,” ujar Irhamni yang juga sebagai mantan Dirkrimsus Polda Babel tersebut.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap aktor intelektual di balik jaringan penyelundupan komoditas strategis ini. Penyelundupan ini telah merugikan pendapatan negara.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion