Connect with us

Ekonomi

Gadai Ilegal Menjamur, Ada Yang Berlokasi Di Dekat OJK

Published

on

Kepala Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar [medcom]

Jakarta, Bindo.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan pergadaian ilegal di Indonesia masih banyak.

Pergadaian ini bahkan letaknya tak jauh dari kantor OJK.

Kepala Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menuturkan praktik ilegal ini masih bertebaran di berbagai daerah. Bahkan, lokasinya ada yang terletak 2 blok bangunan dari kantor OJK.

“Ini saya saksikan sendiri, masih terdapat gadai-gadai yang ilegal di berbagai tempat. Bahkan di satu kota, gadai yang ilegal ini berdiri kira-kira dua blok jaraknya dari kantor OJK,” tutur Mahendra.

Hal itu disampaikan Mahendra saat acara peluncuran roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Ia mengaku heran adanya usaha gadai tak berizin itu. Dirinya menduga, operasional pergadaian ilegal tersebut dampak ketidaktahuan izin mendirikan usaha.

“Saya sampai bertanya-tanya, mungkin mereka memang tidak tahu. Pertama, itu kantor OJK, dan kedua adalah untuk mendirikan dan berusaha di pergadaian perlu izin. Jadi dia berdiri dulu,” ujarnya.

Dia mengatakan fenomena ini menunjukkan perlu ada pengawasan serta penegakan aturan yang lebih kuat dari OJK di tingkat daerah.

Penguatan edukasi dan pelindungan konsumen juga didorong Mahendra. Hal ini dilakukan agar dapat melindungi masyarakat dari praktik gadai ilegal.

“Teman-teman dari OJK, ya harus memasukkan itu dalam kerangka perizinan dan pengawasan yang baik.
Karena bagaimanapun juga kalau bedanya hanya dua blok, nggak bisa yang itu disalahkan semata,” ujar Mahendra secara tegas.

Oleh karena itu, OJK menerbitkan roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030.

Kata Mahendra, roadmap ini menegaskan tentang peran industri pergadaian sebagai mitra pemberdayaan ekonomi masyarakat. Saat ini, pergadaian yang berizin di Indonesia sekitar 214 pelaku usaha.

Ia mengatakan ada 5 strategi kunci di roadmap tersebut. 

Baca Juga  Cegah Terjadinya Penipuan Keuangan, OJK Akan Bentuk "Anti-Scam Center"

Pertama yakni penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, serta SDM.

Kedua yakni penguatan pengawasan, pengaturan dan perizinan.

Ketiga yakni penguatan edukasi dan pelindungan konsumen.

Keempat yakni pengembangan dan penguatan elemen ekosistem.

Kelima yakni penguatan pengembangan produk/jasa, pasar, serta infrastruktur.

“Saya mengharapkan peluncuran roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030 ini menegaskan kembali komitmen kita bersama untuk menjadikan pergadaian bukan sekedar penyedia pinjaman, tapi juga mitra pemberdayaan ekonomi rakyat,” tuturnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion