Connect with us

Keuangan

LPS Menjamin Simpanan Nasabah BSI Namun Dengan Syarat Ini

Published

on

Ilustrasi ATM BSI [katadata]
Ilustrasi ATM BSI [katadata]

Jakarta, Bindo.id – Kelompok ransomware LockBit mengaklaim berhasil meretas dan mebocorkan data nasabah PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI di pasar gelap internet atau dark web.

Hal tersebut tentu membuat para nasabah khawatir. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan respon terkait kecemasan para nasabah. LPS menyebutkan lembaga telah menjamin dana simpanan nasabah BSI. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan syarat penjaminan LPS.

Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto menuturkan syarat penjaminan dana nasabah yaitu tercatat di pembukuan bank, tak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS (ketentuan tak berlaku bagi nasabah bank syariah), dan tak mengakibatkan bank jadi bank gagal atau melakukan fraud.

“Selama simpanan yang ada di BSI memenuhi kriteria 3T maka simpanannya akan dijamin oleh LPS,” tuturnya, Selasa (16/5/2023).

Namun, Dimas mengungkapkan bahwa dana penjaminan LPS hanya akan diberikan kepada nasabah bank yang izin usahanya telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dana penjaminan dilaksanakan sampai dana simpanan Rp 2 miliar.

Sedangkan, bank beroperasi masih normal, tanggung jawab dana nasabah seluruhnya ditanggung oleh manajemen bank. LPS belum memberikan penjaminan, selama OJK tak mencabut izin usaha.

“Sampai saat ini karena BSI masih beroperasi secara normal,” ujar Dimas.

Oleh sebab itu, tanggung jawab operasional Bank masih ditangani oleh Bank (pengurus) serta di bawah pengawasan OJK.

Kelompok hacker LockBit mengklaim berhasil melakukan peretasan terhadap jutaan data nasabah PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI. Mereka juga telah mengklaim data tersebut telah disebar di pasar gelap internet atau dark web.

Menanggapi isu tersebut, Corporate Secretary BSI Gunawan A. Hartoyo menyebutkan bahwa data dan dana nasabah masih dalam kondisi aman.

Baca Juga  Kedudukan Indonesia Sejajar Dengan Negara G20 Lainnya Usai Resmi Jadi Anggota FATF

Dirinya menyampaikan hal tersebut untuk merespon isu yang sedang berkembang tentang terjadinya kebocoran data yang disebabkan oleh serangan siber yang berasal dari pihak yang tak bertanggungjawab.

Terkait isu serangan, harapan BSI kepada masyarakat yaitu agar masyarakat tak mudah percaya tentang informasi yang sedang berkembang. Pihaknya mengimbau agar selalu mengecek ulang tentang informasi yang sudah beredar

“Dapat kami sampaikan bahwa kami memastikan data dan dana nasabah tetap aman,” ujarnya, dilansir dari kompas.

BSI akan terus mengambil langkah preventif penguatan sistem keamanan teknologi informasi untuk mengadapi potensi gangguan data. Langkah yang diambil diantaranya yaitu dengan meningkatkan proteksi dan ketahanan sistem.

Secara paralel, BSI juga mengadakan investigasi internal dan terus melakukan koordinasi kepada pihak-pihak terkait. BSI melakukan koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan juga instansi lainnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion