Info Nasional
Wapres Gibran Berharap Program Lapor Mas Wapres Tak Stagnan Dan Terus Diperbaiki
![Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka [wapresri]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2025/06/Wapres-Gibran-d383ac20.jpg)
Jakarta, Bindo.id – Program Lapor Mas Wapres diminta Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka agar bisa berjalan terus.
“Pak Wapres minta agar program ini tidak stagnan, tapi terus diperbaiki dari waktu ke waktu,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar, dilansir dari siaran pers Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Senin (8/6/2025).
Sejak resmi diluncurkan tanggal 11 November 2024, program Lapor Mas Wapres atau disingkat LMW tersebut sudah melakukan tindaklanjut sebanyak 7.590 pengaduan masyarakat yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.
“Penyempurnaan sistem dan prosedur sangat penting agar birokrasi bisa lebih cepat merespons, lebih akurat dalam menangani, dan lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat,” ujarnya.
Pengaduan yang diterima oleh program Lapor Mas Wapres meliputi berbagai permasalahan publik, diantaranya pendidikan, keuangan, pertanahan, serta bantuan sosial.
Beberapa laporan sudah diselesaikan, diantaranya pemberian keringanan cicilan kredit, pengaktifan kembali bantuan pendidikan, penyelesaian sengketa tanah maupun penerbitan sertifikat, serta bantuan sosial untuk penebusan ijazah sekolah.
Namun, sejumlah laporan masih dalam proses verifikasi atau menanti kelengkapan dokumen dari pelapor.
Sebagian besar laporan disampaikan lewat kanal WhatsApp, yaitu sebesar 72,05 persen. Sedangkan 27,95 persen laporan lainnya masuk lewat tatap muka usai pelapor mendaftar di laman resmi lapormaswapres.id.
Kata Al Muktabar, hadirnya LMW menjadi bagian dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tanggap serta merata.
“Pak Wapres menegaskan bahwa LMW ini merupakan bagian dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Subianto untuk menciptakan good governance dan good corporate governance melalui pelayanan publik yang responsif dan inklusif,” ujarnya.
Dia mengatakan walaupun LMW menunjukkan hasil positif, namun masih perlu diperkuat koordinasi antar lembaga.
Berbagai instansi dilibatkan dalam Penanganan laporan, yaitu Kementerian ATR/BPN, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Sosial, dan Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta.
“Proses penyelesaian yang terintegrasi dan tetap mengedepankan akuntabilitas serta kepekaan terhadap kondisi pelapor adalah faktor-faktor yang tidak luput diperhatikan dalam setiap penanganan laporan masyarakat,” ujar Al Muktabar.
Laporan yang berhasil ditangani salah satunya milik Jessica Cahyana, warga Jakarta Barat. Dia mengalami kendala untuk mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah milik ibunya sebav masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) sudah habis.
Hanya 2 minggu usai melapor, dirinya memperoleh panggilan untuk tindak lanjut.
Sertifikat tanah resmi berhasil diterbitkan setelah 6 bulan
“Pada tahun 2024 melalui program LMW, saya menaruh harapan besar atas penyelesaian tanah atas nama ibu saya. Melalui program LMW ini, tanah atas nama ibu saya mendapatkan legalitasnya,” tutur Jessica.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion