Connect with us

Info Regional

Koster Minta Pencegahan Berbasis Desa Adat Dikuatkan Sebab Maraknya Kasus Narkoba Di Bali

Published

on

Gubernur Bali, I Wayan Koster [antaranews]

Denpasar, Bindo.id – Kasus narkoba yang sering terjadi di Bali, dianggap bisa merusak citra pariwisata.

Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba sangatlah krusial di Pulau Dewata sebagai destinasi wisata dunia. Hal ini dilakukan agar tetap aman dan nyaman untuk dikunjungi.

Koster mengatakan hal itu ketika menerima kunjungan Anggota DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi dan I Wayan Sudirta saat di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar pada Minggu (12/4/2026).

Kata Koster, penguatan sistem pencegahan berbasis desa adat perlu diadakan dengan penyusunan pararem anti narkoba.

Upaya tersebut sebagai wujud perlindungan berbasis kearifan lokal. Menurutnya, dengan cara itu bisa membangun benteng sosial dari tingkat paling dasar serta memperkuat peran desa adat untuk deteksi dini.

Termasuk untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.

“Pentingnya sinergi dan kerja sama dalam menangani ancaman narkoba yang serius ini. Penanganan dengan rehabilitasi juga sangat penting,” ujarnya.

Koster mengatakan kolaborasi jadi kunci utama penanganan narkoba di Bali. Caranya yakni dengan melibatkan pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN), aparat penegak hukum, serta masyarakat adat.

Anggota DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi menyampaikan keprihatinannya atas kasus penyalahgunaan narkoba yang terus mengalami peningkatan di Indonesia.

Bali yang jadi destinasi wisata dunia, menurutnya sebagai gerbang masuk peredaran narkoba.

Ia mengatakan peredaran narkoba tak hanya isu penegakan hukum. Namun juga sebagai ancaman serius untuk masa depan bangsa.

“Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba di Indonesia sangat penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman serius ini. Kolaborasi sangat penting baik BNN, penegak hukum, pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Kepala BNN Provinsi Bali, Budi Sajidin, mendukung penyusunan pararem (peraturan adat) khusus tentang pencegahan peredaran narkoba di seluruh desa adat di Bali.

Baca Juga  The Nusa Dua Sukses Menjadi Tuan Rumah Event Dream Machine Festival

Ia meyakini pendekatan berbasis kearifan lokal sebagai benteng efektif untuk melindungi generasi muda.

Ia juga mendorong pembentukan pusat rehabilitasi terpadu milik daerah serta penguatan tim terpadu lintas instansi.

Termasuk juga tentang penerapan kebijakan dekriminalisasi serta depenalisasi untuk penyalahguna murni yang diarahkan ke jalur rehabilitasi lewat asesmen terpadu.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion