Connect with us

Info Regional

Sri Mulyani Akui Dirinya Naik Alphard di Apron Bandara

Published

on

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati [viva]
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati [viva]

Jakarta, Bindo.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan tanggapan unggahan foto mobil Alphard hitam dan mobil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dirinya mobil tersebut merupakan rombongannya. Mobil tersebut ramai diperbincangkan lantaran memasuki kawasan apron Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Dirinya mengatakan bahwa mobil yang membawa rombongannya tersebut masuk di kawasan apron bandara dan sudah sesuai dengan ketentuan protokol yang berlaku. Pernyataan ini diungkapkanya setelah menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI.

PT Angkasa Pura II (Persero) selaku operator bandara juga menyampaikan hal tersebut sudah sesuai dengan protokol yang berlaku.

“Pertama itu adalah protokol yang selama ini diberikan kepada saya,” tutur Sri Mulyani, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Dia mengaku sering mengadakan kunjungan ke kantor Bea Cukai Soekarno Hatta saat berada di bandara tersebut. Momen tersebut dimanfaatkannya untuk melakukan komunikasi dan juga koordinasi dengan para jajarannya. Dia mengatakan bahwa disana ada kantornya. Kantor tersebut digunakan untuk berkoordinasi dan berdiskusi bersama jajarannya.

“Sehingga kalau memasuki bandara tetap mengikuti protokol bandara,” ucapnya.

Dirinya mengatakan bahwa yang dilakukan oleh rombongannya telah sesuai dengan prosedur berlaku. Prosedur tersebut juga berlaku untuk pihak yang memperoleh hak serupa.

“Kalau bedanya mungkin yang lain tidak melakukan itu karena ada tempat sendiri,” ujarnya.

Dilansir dari kompas.com, Bea Cukai merupakan lembaga di bawah Kemenkeu. Sri Mulyani saat berkunjung kesana untuk berdiskusi, melakukan pengecekan, dan ngobrol dengan kepala kantor wilayahnya dan lainnya.

Sebelumnya, SM of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi menuturkan ada kondisi tertentu dan sesuai prosedur (SOP) yang berlaku antar-instansi. Ada kegiatan keprotokolan untuk menangani VIP yang dilakukan oleh instansi terkait di bandara yang dikelola oleh perseroan.

Baca Juga  Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS dan TNI/Polri 8%, Pensiunan 12%

“Kegiatan keprotokolan yang dijalankan dipastikan sesuai SOP yang berlaku,” tutur Holik, Minggu (26/3/2023).

Holik mengungkapkan kegiatan itu berdasarkan prosedur. Beberapa prosedur yang dilakukan yaitu pengaturan personel, perlengkapan dan penggunaan tanda platform di kendaraan. Dirinya menyebutkan Platform kendaraan di Daerah Keamanan Terbatas (DKT) tetap memperhatikan keamanan serta keselamatan dalam penerbangan.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion