Info Regional
Kepala Desa Beramai – Ramai Minta Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 9 Tahun
![Ilustrasi Kades yang melakukan demonstrasi [tvonenews]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2023/01/63c6351143879-ratusan-kepala-desa-se-indonesia-menggeruduk-kantor-dpr-ri-menuntut-perpanjangan-masa-jabatan-selasa-1712023_375_211-42b3b304.jpg)
Bindo.id, Jakarta – Kepala desa yang tergabung pada Papdesi (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) beramai-ramai menuju Jakarta untuk melakukan demonstrasi yang berlokasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1).
Dalam aksi tersebut mereka menuntut masa jabatan kepala desa diperpanjang.
Masa jabatan yang selama ini hanya 6 tahun ingin diubah menjadi 9 tahun.
Mereka meminta DPR melakukan revisi masa jabatan yang telah diatur pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Para kepala desa tersebut membentangkan spanduk dan poster yang berisi tuntutan perpanjangan masa jabatan saat demo di DPR.
Saat melakukan aksi demo, mereka juga menggunakan seragam kepala desa.
Seorang peserta aksi yang menjabat Kepala Desa Poja, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Robi Darwis mengatakan masa jabatan selama 6 tahun berdasarkan UU No. 6/2014 tentang Desa belum cukup.
“Karena memang enam tahun ini sangat kurang, karena ketika kita jabatan enam tahun, maka kami tetap persaingan politik. Jadi tidak cukup dengan waktu enam tahun,” tutur Robi di Kompleks DPR, Selasa (17/1)
Robi menilai masa jabatan 6 tahun akan akan memperuncing persaingan antar cakades.
Dia meyakini jika masa jabatan 9 tahun bisa mengurangi panasnya persaingan.
“Karena selama enam tahun itu kita tetap ada persaingan politik, maka harapan kami ketika sembilan tahun jabatan, maka persaingan politik akan berkurang karena waktu cukup lama,” katanya.
Demo tersebut diawali sekitar pukul 09.00 WIB dan diakhiri pukul 12.15 WIB, Selasa (18/1).
Adanya demo tersebut, arus lalu lintas diarea kompleks MPR/DPR dilakukan penutupan.
Sejumlah anggota DPR juga sempat mengadakan pertemuan dengan mereka untuk melakukan pembahasan tuntutan yang diajukan.
Anggota komisi II DPR RI dari Fraksi PKB M Toha mengatakan DPR memberikan opsi untuk mengadakan revisi atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Toha menuturkan seluruh fraksi baik yang berada di Komisi II ataupun Badan Legislasi (Baleg) sudah memberikan persetujuan terkait revisi UU itu.
Dirinya juga menuturkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian telah mengatakan hal serupa.
“Saya akumulasikan ketika rapat di Komisi II, bahkan sudah saya sampaikan ke Pak Tito sebagai Mendagri untuk segera direvisi, dan Pak Tito menjawab, ‘iya akan segera’ gitu,” tutur Toha setelah menemui demonstran kades yang berada di Kompleks Parlemen.
Pemerintah juga dikatakan telah memberikan sinyal positif untuk menyetujui tuntutan mereka.
Politikus PDIP Budiman Sujatmiko telah menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (17/1). Dari hasil pertemuan itu, dia menuturkan Jokowi menyetujui revisi masa jabatan.
Sumber : Ramai-ramai Kepala Desa Minta Masa Jabatan Jadi 9 Tahun
-
Ekonomi1 hari yang lalu
1 Juta Sertifikasi Halal bagi UMK, GRATIS!!
-
Info Regional2 hari yang lalu
Jelang Ramadhan Polisi Membubarkan Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan
-
HANKAM2 hari yang lalu
Jelang Bulan Puasa, Polda Metro Jaya Gelar Kegiatan Rutin Soal P4GN dan Batas Jam Operasional Hiburan Malam
-
Info Regional2 hari yang lalu
FIFGROUP Sabet 4 Kategori pada PR INDONESIA Awards 2023
-
Transportasi1 hari yang lalu
Tarif Tol Kunciran-Serpong Naik Mulai Hari Ini, Cek Harganya!
-
HANKAM2 hari yang lalu
Persiapan Arus Mudik, Satlantas Polres Bogor Bersama Instansi Gelar Inspeksi Keselamatan Angkutan Jalan
-
Transportasi2 hari yang lalu
Pastikan Kapal Angleb 2023 Nyaman dan Selamat, Ditjen Hubla Uji Petik Kelaiklautan Kapal
-
Teknologi3 hari yang lalu
Tanda Tangan Digital dan Sertifikasi Elektronik Permudah Administrasi Antarwilayah