Connect with us

Transportasi

INSA: Segera Realisasikan Pembentukan Sea and Coast Guard Demi Kelancaran Logistik

Published

on

INSA
Foto:istimewa/INSA

Kendari, Bindo.id – Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto menegaskan, pembentukan Sea and Coast Guard atau badan tunggal penjaga laut dan pantai perlu segera direalisasikan untuk menjamin kelancaran logistik nasional.

Hal itu disampaikannya di sela acara Seminar Nasional Pengaruh Penegakan Hukum di Laut Terhadap Perekonomian Daerah yang digelar DPC INSA Kendari, Senin (6/3/2023).

Carmelita mengatakan, biaya logistik nasional berkisar 23,5 persen dari PDB atau lebih tinggi jika dibandingkan negara tetangga. Hal ini disebabkan kegiatan logistik di negara kepulauan seperti Indonesia ini membutuhkan kegiatan multi moda dengan pelayaran sebagai tulang punggungnya.

“Oleh karena itu, peran badan tunggal penjaga laut dan pantai (sea and coast guard) menjadi sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih penegakan hukum di laut, sehingga kegiatan logistik nasional berjalan lancar,” bebernya.

Pembentukan sea and coast guard kata dia, perlu segera teralisasi untuk mendukung target pemerintah menekan biaya logistik nasional menjadi 17 persen dari PDB. Disebutkan Carmelita, ada beberapa dampak negatif dari belum terbentuknya sea and coast guard.

Di antaranya, seringnya pemberhentian kapal di tengah laut yang memunculkan biaya tinggi pelayaran, terhambatnya operasional pelayaran serta terganggunya kelancaran logistik di daerah.

“Saat akan berlayar, kapal tentu sudah mendapatkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar setelah memenuhi persyaratan administrasi keselamatan dan keamanan berlayar.” ucapnya.

Seandainya dicurigai adanya pelanggaran, maka kapal diperiksa pada pelabuhan tujuan. Tidak dicegat dan dihentikan di tengah laut,” sambungnya.

Selain itu, pembentukan sea and coast guard juga merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Pasal 352 undang-undang tersebut menyatakan, pembentukan penjaga laut dan pantai harus sudah terbentuk paling lambat tiga tahun sejak undang-undang ini berlaku.

Baca Juga  Menko PMK dan Menhub Lepas Keberangkatan Peserta Mudik Motor Gratis Naik Kapal Dobonsolo

Untuk itu, INSA mendesak segera terbentuknya sea and coast guard di Indonesia. Sejumlah usaha telah dilakukan DPP INSA untuk merealisasikan pembentukan sea and coast guard. Salah satunya beraudiensi dengan Presiden Joko Widodo pada Desember 2019 lalu.

“Kita berharap agar segera mungkin Indonesia memiliki sea and coast guard untuk menjamin kelancaran logistik dan menekan logistik nasional,” ungkap Carmelita.

Untuk diketahui, Seminar Nasional Pengaruh Penegakan Hukum di Laut Terhadap Perekonomian Daerah yang digelar DPC INSA Kendari, terbagi dua sesi. Masing-masing sesi diisi oleh para narasumber kompeten yang di antaranya seperti, Anggota DPR RI Ir. Ridwan Bae dan Laksamana Muda TNI (Purn.) Soleman B. Ponto.

Acara ini juga dihadiri oleh Harmin Ramba, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sultra, Forkopimda Sultra, pengurus dan dewan penasehat DPP INSA, para ketua DPC INSA se-Indonesia, serta stakeholder pelayaran di Kendari. (bas)

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion