Connect with us

Transportasi

Ini Persyaratan Ikut Mudik Gratis dengan Kapal Laut, Simak ya!

Published

on

foto:istimewa/dok/bas

JAKARTA (Bindo.id) – Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan kembali menggelar mudik gratis dengan kapal laut bagi pesepeda motor. 

Cek persyaratan pendaftaran mudik gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut:

1. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK
2. Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan, yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor.
3. Masing-masing peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara.
4. Verifikasi Calon Peserta Arus Mudik, mulai 15 Maret 2024, setiap hari pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB (termasuk hari libur dan tanggal merah) di:
    * Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panaitan No. 105, Tanjung Priok – Jakarta Utara
    * Kantor Kementerian Perhubungan RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat (wajib menggunakan kemeja atau polo shirt dan menggunakan sepatu. Mengingat keterbatasan lahan parkir maka disarankan untuk tidak membawa kendaraan, atau memarkir kendaraan di tempat lain)
5. Verifikasi Calon Peserta Arus Balik (Hanya untuk Peserta Arus Balik Semarang ke Jakarta saja yang berdomisili di Semarang dan sekitarnya), mulai 22 Maret 2024, (termasuk hari libur dan tanggal merah) di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Jl. Yos Sudarso No.30, Bandarharjo, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang – Jawa Tengah.(bas)

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Dukung Angleb Bersama BUMN, ASDP Gratiskan Masyarakat Mudik Rute Jakarta-Lampung dan Hunimua-Waipirit Ambon