Connect with us

Info Nasional

Nama Besar yang Terlibat Korupsi MBG Tak Akan Dilindungi Prabowo

Published

on

Bakom RI Muhammad Qodari [jawapos]

Jakarta, Bindo.id – Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI Muhammad Qodari menuturkan Presiden Prabowo Subianto tak akan melindungi nama-nama besar yang disebut Sony Sonjaya di kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Jadi, tidak ada pengecualian seperti kata Bapak Presiden mau eksekutif, mau legislatif, mau yudikatif kali ini ya sama saja dalam proses hukum,” ujar Qodari ketika ditemui di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).

Bakom RI menyikapi hal ini harus diproses secara hukum apabila terbukti ikut terlibat praktik korupsi ini.

Qodari juga menggapi tentang pengajuan justice collaborator (JC) eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya serta melaporkan lebih dari 20 nama di kasus korupsi ini.

Ia mengatakan keputusan terkait permohonan justice collaborator yang diajukan oleh mantan Wakil Kepala BGN tersebut sepenuhnya jadi kewenangan aparat penegak hukum.

Kata Qodari, dari keterangan Kejaksaan Agung, ada 2 kelompok permasalahan di kasus ini.

Pertama yakni dugaan pengadaan barang dengan harga yang tak sesuai.

Kedua yakni adanya dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada pelaksanaan program MBG.

“Nah kemudian apakah nama-nama yang diajukan itu masuk kelompok pertama atau kelompok kedua kan tentu harus diklasifikasi dan semuanya kan adanya di Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Menurutnya, setiap nama yang disebut di perkara ini harus dibuktikan lewat proses hukum yang berlaku.

Dia mengajak masyarakat untuk menunggu hasil penyidikan yang sedang berlangsung.

Ada 20 nama dan mengklaim ada nama besar

Kuasa Hukum mantan  Sony Sonjaya, Krisna Murti sebelumnya mengklaim ada nama besar yang memberi “atensi” atau “perhatian khusus” dari nama besar untuk penunjukan yayasan-yayasan yang jadi mitra SPPG.

“Selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal, menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho. Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu lho,” ujar Krisna, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga  Lulusan Sekolah Rakyat Bebas Memilih Langsung Kerja, Kuliah, Atau Berbisnis

Ia menuturkan kliennya mencatat ada lebih dari 20 nama yang diduga ikut terlibat kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kata Krisna, Sony akan mengungkap nama-nama itu ke penyidik.

“Iya, lebih dari 20 nama itu akan disebutkan,” ujar Krisna setelah menyerahkan surat permohonan Justice Collaborator (JC) ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *