Connect with us

Hukum & Kriminal

7 Orang Diamankan Polisi Saat Grebek Rumah Tempat Pemalsuan Minyak

Published

on

Ilustrasi pemalsuan minyak kita [joglosemarnews]

Malang, Bindo.id – Satgas Pangan Polres Malang melakukan penggerebekan sebuah rumah yang ada di Jalan Suropati, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Lokasi tersebut yang disinyalir jadi tempat industri pemalsuan minyak goreng MinyaKita. Penggrebekan dilakukan pada hari Jumat (7/6/2024).

Pada penggerebekan tersebut, jajaran kepolisian telah mengamankan 7 orang, termasuk pemilik rumah yang disinyalir turut terlibat pada pemalsuan minyak goreng itu.

Kepala Satgas Pangan Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat telah membenarkan adanya tindakan penggerebakan tersebut. Pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman kasus tersebut.

“Kini petugas telah menyegel lokasi kejadian, dan mengamankan tujuh orang terduga pelaku untuk diperiksa,” ujarnya, Minggu (9/6/2024).

Satgas Pangan Polres Malang telah melakukan penyitaan barang bukti berupa ratusan kemasan yang berisi minyak palsu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku disinyalir sengaja membeli minyak curah, kemudian minyak tersebut dikemas ulang dengan cara memasukkannya ke dalam botol plastik polos.

“Lalu ditempeli label bermerek Minyakita,” ungkapnya.

Dirinya menyebutkan nantinya pihaknya akan menyampaikan hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  DAMRI Siap Memanjakan Perjalanan Wisatawan Malang, Simak Tarif dan Jadwal terbaru!
Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *