Hukum & Kriminal
Prajurit Aktif Terlibat Di Kasus BNPB, KPK Kirim Surat Ke Panglima TNI
Jakarta, Bindo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan isi surat yang dikirimkan ke Panglima TNI Agus Subiyanto tentang keterlibatan prajurit TNI aktif terkait kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut KPK menguraikan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB yang diduga terjadi suap serta benturan kepentingan.
“Dalam surat tersebut, kami uraikan bagaimana konstruksi perkaranya, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan-pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, yang kemudian diduga adanya benturan kepentingan ataupun praktik penyuapan,” tutur Budi dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).
“Termasuk terkait dugaan aliran uangnya,” ucapnya.
Kata Budi, KPK yakin Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) segera melakukan tindaklanjut temuan KPK tersebut.
“Terlebih sejak awal KPK-TNI sudah berkoordinasi secara intensif,” tuturnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI Agus Subiyanto tentang keterlibatan prajurit TNI aktif pada kasus dugaan korupsi DSP di BNPB.
KPK telah menjelaskan peran mantan Kepala BNPB Suharyanto di kasus dugaan korupsi penggunaan DSP kebencanaan BNPB ke Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI).
“Tadi untuk (eks) Kepala BNPB saat ekspos sudah dijelaskan juga posisinya kepada rekan-rekan TNI yang sudah hadir, baik di hari tanggal 13 dan tanggal 14 (Oktober) yang lebih lengkap begitu,” ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).
Kata Taufik, saat itu unit penyidikan Puspom TNI ikut hadir ketika KPK membeberkan kondisi penanganan perkara tersebut sehingga sudah ada pemahaman untuk melakukan tindaklanjut kasus tersebut dengan bersurat ke Panglima TNI sebab Suharyanto berstatus TNI aktif.
“Nah ini tentunya akan kita secara formal ya, akan bersurat kepada Panglima TNI karena ini menyangkut TNI aktif. Sehingga nanti akan dilakukan penyidikan tadi kita pendekatannya kolaboratif, sehingga ada sinergi dalam proses penanganannya,” tuturnya.
Taufik menyebut Puspom TNI juga ikut mendampingi KPK ketika dilakukan penyegelan di kantor BNPB.
“Baik dengan pemasangan segel, itu juga sudah dilakukan bersama-sama dengan Puspom TNI. Artinya mendampingi, karena memang ini penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK,” ujar Taufik.
Taufik memastikan, terkait peran-peran TNI aktif di kasus ini akan ditindaklanjuti di proses penyidikan.
“Kemudian terkait dengan peran-peran dari beberapa pihak TNI aktif seperti apa, ya nanti kita akan kembangkan lebih jauh dalam proses penyidikan yang sudah ditetapkan ke depan,” ujarnya.
Kasus korupsi BNPB
Ada 5 orang tersangka yang ditetapkan KPK, pada kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait dana siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (14/10/2026).
Salah satu tersangkanya yakni adik sekaligus Tenaga Ahli eks Kepala BNPB Suharyanto, Bima Setyawan.
KPK juga menetapkan 4 tersangka lainnya yakni :
- Kasubdit pengelolaan bantuan dan kedaruratan BNPB sekaligus PPK Gabriel Purwaka Sigit (GPS)
- Tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto Richard Erlangga
- 2 pihak swasta yakni Gery P dan Syifa NG.
KPK mengatakan ada praktik konflik kepentingan serta suap menyuap pada pengadaan di BNPB yang memakai dana siap pakai kebencanaan.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
