Connect with us

Hukum & Kriminal

KPK Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi Di Kemenaker Era Cak Imin Tak Ada Hubungannya Dengan Politik

Published

on

Juru bicara KPK Ali Fikri [beritasatu]
Juru bicara KPK Ali Fikri [beritasatu]

Jakarta, Bindo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengadakan pengusutan tentang dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terjadi di Kementerian Tenaga Kerja.

Terjadinya kasus ini yakni di tahun 2012. Muhaimin Iskandar saat itu sedang menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja.

KPK sebelumnya menuturkan akan melakukan pemanggilan kepada Muhaimin untuk dimintai keterangan tentang peristiwa rasuah itu.

Munculnya rencana itu hampir bersamaan dengan deklarasi Muhaimin menjadi bakal calon presiden Anies Baswedan.

Juru bicara KPK Ali Fikri memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut tak ada hibungannya dengan pencalonan Cak Imin di Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

“persoalan politik bukan wilayah kerja KPK,” tutur Ali, Minggu (3/9/2023).

Ali menuturkan KPK sebagai penegak hukum yang tegak lurus untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dirinya menyampaikan bahwa KPK merupskan penegak hukum dan di bidang penindakan.

“kacamata kami tegak lurus hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Ali juga meminta masyarakat supaya tak menyebarkan isu yang tidak benar tentang pengusutan KPK tersebut ada kaitannya dengan strategi politik.

Dirinya berharap pihak tersebut tak lagi menyebarkan narasi informasi yang tak utuh.

Kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terjadi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) sempat dikaitkan dengan Cak Imin.

Kasus korupsi tersebut terjadi pada tahun 2012, saar itu Cak Imin menjabat menjadi Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014.

Nama Cak Imin juga sempat terseret sebab ada dugaan ikut menikmati dana suap pengucuran dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah yang ada di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada tahun 2011.

Terbongkarnya kasus tersebut usai KPK mengadakan operasi tangkap tangan (OTT) kepada dua pejabat Kemenakertrans.

Baca Juga  Irjen Rudi Setiawan Dilantik Firli Bahuri Sebagai Deputi Penindakan KPK

Kedua pejabat tersebut bernama I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan.

I Nyoman Suisnaya saat itu menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT).

Sedangkan Dadong Irbarelawan menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans.

Keduanya ditangkap bersama dengan seorang pengusaha yang memiliki nama Dharmawati.

Pengusaha tersebut memberi suap sebesar Rp 1,5 miliar di sebuah kardus durian.

Oleh sebab itu, peristiwa itu dinamakan kasus kardus durian.

Kardus durian sebagai wadah uang sebesar Rp1,5 miliar telah ditemukan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi di kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di tahun 2011.

Pada tanggal 25 Agustus 2011, KPK mencokok Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya beserta anak buahnya bernama Dadong Irbarelawan.

Dadong Irbarelawan merupakan mantan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans.

Kedua anak buah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar tersebut disinyalir telah menerima suap senilai Rp 1,5 miliar yang berasal dari pengusaha yang bernama Dharnawati.

Suap tersebut ada hubungannya dengan program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT).

Dharnawati yang menjabat sebagai kuasa direksi PT Alam Jaya Papua juga ikut diamankan petugas KPK saat pelaksanaan operasi tangkap tangan itu.

Dadong Irbarelawan telah membuat pengakuan yang memojokkan adanya keterlibatan Muhaimin Iskandar.

Dirinya menyatakan komitmen fee dari Dharnawati senilai Rp 1,5 miliar disinyalir memang akan diberikan ke Muhaimin.

Sampai saat ini, Muhaimin masih belum melakukan klarifikasi kepada media tentang kasus ini.

Dilansir dari tempo, ketika wartawan menanyakan tentang kasus ini kepada Cak Imin pada tanggal 22 Oktober 2022, dirinya yang baru saja bertemu dengan Presiden Jokowi tidak berbicara sama sekali.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Ridwan Rumasukun Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Papua Usai Penangkapan Enembe