Connect with us

Hukum & Kriminal

3 Tersangka Korupsi Bansos Di Kemensos Kini Ditahan KPK

Published

on

3 tersangka korupsi bansos di Kemensos kini ditahan oleh KPK [viva]
3 tersangka korupsi bansos di Kemensos kini ditahan oleh KPK [viva]

Jakarta, Bindo.id – KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka di kasus dugaan korupsi beras bansos yang terjadi di Kementerian Sosial (Kemensos) pada periode 2020 sampai 2021.

Ketiga tersangka saat ini langsung ditahan.

Dilansir dari detikcom, Rabu (23/8/2023), ketiga orang tersangka sudah memakai rompi tahanan KPK.

Ketiga tersangka yaitu Ivo Wongkaren, Richard Cahyanto, dan Roni Ramdani.

Mereka ditahan pada hari Rabu (23/8/2023).

“Penyidik menahan Tersangka IW, Tersangka RC, dan Tersangka RR,” tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Ketiganya ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK.

Di kasus ini, ada 6 orang yang ditetapkan menjadi tersangka.

Salah satu tersangka yakni mantan Direktur Utama TransJakarta Kuncoro Wibowo.

Namun pada hari Rabu kemarin, Kuncoro belum dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.

Di kasus ini KPK juga sudah mengadakan penggeledahan di gedung Kemensos pada bulan Mei 2023.

Para tersangka yang terlibat di kasus ini diduga oleh tim penyidik tak mendistribusikan beras ke penerima manfaat yang ada di sejumlah daerah.

Para tersangka disinyalir mengadakan manipulasi data distribusi beras.

Mereka memanipulasi seolah-olah beras sudah dikirim sebanyak 100 persen.

Tindakan tersangka tersebut akhirnya menyebabkan kerugian keuangan negara.

Dugaan KPK, korupsi beras bansos yang terjadi di Kemensos ini menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

“Adapun mengenai jumlahnya sejauh ini sementara ya sambil menunggu nanti data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya, ya kira-kira ratusan miliarlah,” tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (16/5/2023).

Ali menuturkan proses penyidikan kasus korupsi bansos Kemensos yang menyeret nama Kuncoro Wibowo dkk tersebut masih berjalan.

Tim penyidik akan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terkait dengan kasus tersebut.

Baca Juga  Bupati Meranti Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi dan Dijerat Pasal Suap dan Penerima

“Yang terpenting bukan persoalan itu (kerugian ratusan miliar). Bahwa ini kan berkaitan dengan korupsi bansos penyaluran bansos beras ke masyarakat miskin,” ujar Ali, dilansir dari detikcom.

Menurutnya hal ini sangat ironis jika pelaksanaan dari penyaluran bansos justru terindikasi ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion