Connect with us

Hukum & Kriminal

Terbakar Api Cemburu, Seorang Remaja Di Blitar Sebar Video Porno Sang Pacar

Published

on

Ilustrasi-f17ccc6a

Blitar, Bindo.id – Lelaki inisial SPY (16) asal Ponggok Blitar dilaporkan perempuan inisial M kekasihnya ke polisi, usai menyebarkan video M tanpa busana ke teman sekolahnya.

Motif SPY menyebarkan konten video porno M itu didasari rasa cemburu karena M kepergok pergi dibonceng remaja pria lain.

AKBP Argowiyono, Kapolres Blitar Kota mengatakan laporan ini bermula ketika M diminta menghadap Kepala Sekolah oleh guru BK. Saat itu, Kepala Sekolah mengklarifikasi tentang 2 video korban yang tersebar di sejumlah siswa.

M lalu disarankan untuk menindaklanjuti sebaran video porno tersebut. Lalu orang tua M melapor ke polisi. Selanjutnya, polisi pun melakukan penyelidikan hingga mengamankan SPY.

Kata Argo, ada 2 video yang tersebar. Keduanya memuat tentang konten korban yang bugil tak mengenakan sehelai busana.

Sejumlah barang bukti telah disita polisi dalam kasus ini, antara lain satu flashdisk berisi 3 video serta salinan percakapan via chat antara SPY pelaku & M korban.

Atas laporan ini, pelaku kini berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum. Ia diduga melanggar Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi & Transaksi Elektronik (ITE).

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Kota Blitar Raih Penghargaan Proklim Terbaik, Proklim Lestari dan Proklim Utama dari Kementerian LHK RI