Connect with us

Kesehatan

Nakes Akan Lakukan Mogok Kerja Jika RUU Kesehatan Disahkan Hari Ini

Published

on

Demo tolak RUU Kesehatan [cnnindonesia]
Demo tolak RUU Kesehatan [cnnindonesia]

Jakarta, Bindo.id – Massa tenaga kesehatan (nakes) yang tergabung di organisasi profesi IDI, PPNI, IBI, IAI, dan PDGI mengancam akan melakukan mogok kerja.

Massa nakes mengancam melakukan mogok nasional apabila RUU Kesehatan disahkan DPR pada hari ini.

“PPNI sudah rapat kerja nasional di tanggal 9-11 Juni yang lalu di Ambon,” tutur Arif Fadilah, Ketua DPP PPNI, di depan gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Mereka telah sepakat salah satu opsi yang dipilih yaitu mogok nasional.

Namun, keputusan akhir dari rencana mogok kerja nasional harus dilakukan lewat konsolidasi antar organisasi profesi yang ikut bersuara.

Dilansir dari detikcom, dirinya akan melakukan koordinasi bersama 4 organisasi lainnya.

Arif menyebutkan aksi mogok nasional dilaksanakan secara kolektif bersama 4 organisasi profesi yang lainnya.

Sampai hari ini, pihaknya masih tetap melakukan konsolidasi tersebut agar dapat terlaksana.

Arif mengungkapkan mekanisme mogok kerja nasional tersebut tetap mempertimbangkan posisi vital yang ada di rumah sakit.

Aksi mogok kerja akan dilaksanakan hanya di bagian-bagian tertentu.

Pihaknya juga sudah menyepakati aksi mogok kerja tersebut.

Nakes yang bekerja ditempat critical, yaitu ICU, gawat darurat, kamar bedah, dan juga tempat untuk anak-anak yang emergency,  maka tak diperbolehkan mogok kerja.

“Yang elektif, yang bisa kita rencanakan,” ujarnya.

RUU Kesehatan akan disahkan melalui sidang paripurna DPR RI yang digelar siang ini.

Pengesahan RUU Kesehatan kembali memicu aksi penolakan dari sejumlah kalangan organisasi profesi.

Sampai pukul 09.34 WIB, beberapa massa telah berkumpul di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan.

Mereka hadir di sana dengan memakai baju kaus serta kemeja berwarna putih.

Di baju mereka tertulis ‘Stop RUU Kesehatan’.

Sejumlah masa juga tampak membawa spanduk yang tertulis ‘Stop Pembahasan RUU Kesehatan: Tolak Liberalisasi dan Kapitalisasi Kesehatan’.

Baca Juga  Komisi IX DPR RI Tanggapi Tentang Surat Jokowi Larang Pejabat Buka Bersama

Ada pula spanduk yang tertulis ‘Stop Pembahasan RUU Kesehatan: Ancaman Kriminalisasi Medis dan Tenaga Kesehatan’.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion