Connect with us

Info Regional

Kasus Dugaan Pungli di Alun-alun Kidul, Sultan HB X Serahkan Ke Polisi Dan Pemkot Yogyakarta

Published

on

Sultan HB X serahkan kasus dugaan pungli di Alun-alun Kidul ke Polisi dan Pemkot Yogyakarta [instagram]

Jakarta, Bindo.id – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menanggapi dugaan pungutan liar (pungli) juru parkir kepada pemilik restoran saat membuka food truck di Alun-alun Kidul (Alkid).

Sultan menyerahkan kasus ini untuk diusut pihak kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja.

“Ya kan (GKR) Condrokirono kan sudah mengeluarkan pernyataan, ya udah itu saja selesaikan. Kan ada kepolisian, biar selesai sama Kota (Pemkot),” tutur Sultan saat di kantor DPRD DIY, Jalan Malioboro, Gedong Tengen, Kota Jogja, dikutip dari detikcom, Senin (21/9/2025).

Sultan menyoroti tentang rating Google restoran yang tiba-tiba anjlok dan berharap pungli tersebut tidak terulang.

“Kalau saya ya terlalu saja (soal rating). Memangnya tukang parkir memang punya hak untuk menentukan. Saya khawatir itu ilegal. Itu aja,” tuturnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyinggung tentang pengaturan parkir. Ia menyebut Pemkot Jogja-lah yang punya kewenangan untuk mengatur hal itu.

“Ya kan semua sudah ada aturannya. Kawasan itu sudah diatur. Kan kemarin juga dari Keraton juga sudah menyampaikan, ya kan? Terus dari sisi pemanfaatan wilayah itu ada pengaturan, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh,” ujar Made.

Sebelumnya, viral dugaan pungli setelah owner food truck menyampaikan keluh-kesahnya di media sosial.

Pada rekaman video yang viral, pihak food truck mengaku terkena pungli hingga jutaan rupiah meski telah memiliki izin dari Keraton Jogja.

Pihak food truck pun akhirnya memutuskan hanya berjualan 1 hari dari total rencana 5 hari.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Polisi Grebek Bangunan Diduga Kantor Scamming Internasional