Connect with us

Hukum & Kriminal

Usut Uang Rp 4 Miliar Di Rumah Kadis, Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu Diperiksa KPK

Published

on

Usut uang Rp 4 Miliar di Rumah Kadis di Bengkulu [antaranews]

Jakarta, Bindo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu, Beti Emilia (BE), sebagai saksi tentang kasus dugaan korupsi suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Senin (24/8/2026).

Penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap aparatur sipil negara (ASN) Dinas PUPR Bengkulu, Agus Suhendra Wijaya, sebagai saksi di kasus tersebut.

“Kedua saksi hadir,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).

KPK memeriksa Beti terkait dengan pengetahuannya atas pengelolaan keuangan di Dinas PUPR Bengkulu.

“Selain itu yang bersangkutan juga dikonfirmasi oleh penyidik berkenaan sejumlah uang yang ditemukan di rumah Kadis PUPR Bengkulu (Noprisman atau NOP) pada saat dilakukan penggeledahan,” ujarnya.

Agus Suhendra Wijaya diperiksa terkait dengan hasil penggeledahan KPK di rumahnya.

“Selain itu, saksi juga didalami oleh penyidik terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup PUPR Kota Bengkulu,” ungkap Budi.

KPK sebelumnya menyita uang senilai Rp 4 miliar dari rumah Noprisman kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Pada penyidikan perkara di Rejang Lebong, penyidik juga melakukan penggeledahan kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah.

Dari penggeledahan yang sudah dilakukan, penyidik mengamankan barang bukti yaitu dokumen dan bukti elektronik.

Kata Budi, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam pengembangan penyidikan, termasuk tentang dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

“Penggeledahan ini adalah untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam pengembangan penyidikan perkara tersebut,” tutur Budi, Minggu (26/7/2026).

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Ridwan Kamil Siap Berikan Klarifikasi Dugaan Korupsi Rp 222 M Penuhi Panggilan KPK