Connect with us

Info Nasional

Operasi Patuh 2026 Ditunda, Masih Andalkan Penindakan ETLE

Published

on

Operasi patuh 2026 ditunda [instagram]

Jakarta, Bindo.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan penyempurnaan strategi penegakan hukum untuk menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di jalan raya.

Hal ini akan terus dilaksanakan meski Operasi Patuh 2026 ditunda. Langkah ini dilakukan seiring upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas yang berkelanjutan.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan semua kegiatan kepolisian di bidang lalu lintas tak semata-mata tujuannta memberi sanksi ke pelanggar.

“Semua kegiatan kepolisian itu baik, bagaimana kita bisa memastikan pengguna jalan itu tertib, lancar, dan angka pelanggaran juga bisa turun, termasuk juga angka fatalitas. Oleh sebab itu, formasi daripada penegakan hukum itu harus kita kelola,” tutur Agus, pada keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).

ETLE Sebagai Penegakan Hukum

Dalam melaksanakan strategi ini, Korlantas Polri memaksimalkan pemakaian teknologi lewat sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Penegakan hukum berbasis elektronik dianggap lebih efektif, modern, serta transparan jika dibandingkan dengan metode konvensional.

Kata Agus, porsi penindakan berbasis ETLE akan lebih besar jika dibandingkan dengan tilang langsung di lapangan.

Upaya ini juga jadi bagian dari transformasi pelayanan kepolisian yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.

“Jadi rencana memang 30 persen itu melakukan tilang dan 60 persen itu ETLE. Ini sudah kami sosialisasikan,” tutur Agus.

“Oleh sebab itu kami berharap kepada masyarakat, jadi kami Kakorlantas Polri tidak bangga untuk melakukan penegakan hukum, tetapi bagaimana kita merangkul masyarakat, dekat dengan masyarakat, dengan program Polantas Menyapa,” lanjutnya.

Dengan penggunaan ETLE, pelanggaran bisa terdeteksi secara otomatis lewat kamera yang terpasang di berbagai titik.

Sistem ini mengurangi potensi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar sehingga proses penindakan bisa lebih objektif.

Penegakan Hukum Dipadukan dengan Edukasi

Meskipun menggunakan teknologi, Korlantas menegaskan pendekatan humanis tetap jadi bagian penting untuk strategi keselamatan lalu lintas.

Baca Juga  Kendaraan Overload dan Over Dimensi di Tol Jakarta-Cikampek Akan Dipantau ETLE Drone Patrol Presisi

Polisi tak hanya fokus menindak para pelanggar, namun berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat lewat edukasi dan komunikasi yang lebih dekat.

“Kami sangat menghormati, kami selalu mendengarkan masyarakat. Jadi kami tidak anti kritik,” tutur Agus.

“Tentunya kami akan terbuka, tetapi apapun kegiatan kepolisian tentunya untuk kepentingan satu Harkamtibmas, dua Kamseltibcarlantas, dan memastikan bahwa di jalan itu aman, tertib, dan tentunya ini bagian daripada partisipasi masyarakat untuk sama-sama menjaga ketertiban. Karena ketertiban itu penting sekali untuk keselamatan kita semuanya,” ujarnya. 

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion