Connect with us

News

Dirut Hanania Travel Sebut Sejak 2025 Keuangan Bermasalah

Published

on

Dirut Hanania Travel Ahmad Syah Farhan [kompas]

Jakarta, Bindo.id – Direktur Utama PT Hanania (Hanania Travel), Ahmad Syah Farhan, mengatakan sejak 2025 kondisi keuangan perusahaan sudah mengalami masalah.

Farhan menyampaikan hal itu saat bertemu calon jemaah umrah yang gagal diberangkatkan di kantor pusat Hanania Travel, Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Kamis (28/5/2026).

Pengakuan itu kemudian diungkap kembali oleh Joko (47).

Joko merupakan perwakilan jemaah yang membuat laporan polisi gabungan dari 32 calon jemaah umrah di Polda Metro Jaya.

“Keuangan perusahaanlah yang memang menyebabkan kekacauan ini. Di 2025 dia udah masalah internal finansial. ‘Overhead gua terlalu tinggi’, katanya,” ungkap Joko di Polda Metro Jaya, Kamis malam.

Kata Joko, pernyataan Farhan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa Hanania Travel melakukan pola “gali lubang tutup lubang” untuk memberangkatkan para jemaah.

Dia mengatakan uang dari jemaah baru diduga dipakai untuk menutup biaya keberangkatan jemaah sebelumnya sampai akhirnya perusahaan gagal memberangkatkan ribuan calon jemaah umrah di tahun 2026.

Monica yang merupakan salah satu calon jemaah asal Serang mengaku mengalami kerugian hingga Rp 95,5 juta bersama dengan keluarganya.

“Iya maksudnya dia itu gali lubang tutup lubang, berangkatin jemaah satu dari uang jemaah yang baru mendaftar, sampai sekarang masih begitu,” ujar Monica.

Pada mediasi tersebut, Farhan sempat menawarkan 2 opsi penyelesaian kepada para calon jemaah, yaitu penjadwalan ulang keberangkatan dengan biaya tambahan dan pengembalian dana yang dicicil sampai maksimal 2 tahun.

Akan tetapi, tawaran tersebut ditolak para korban sebab mereka sudah kehilangan kepercayaan pada perusahaan.

“Kita udah enggak mau dia bikin surat perjanjian sih, karena yang di Syawal udah bikin surat perjanjian juga meleset. Tadi penyidik juga bilang, ‘Ayo kita ngobrol dulu lah’. Enggak usah deh, surat pernyataan yang dibuat juga dilanggar kok,” tutur Joko.

Namun, para korban masih berharap uang mereka bisa dikembalikan. Mereka membuka kemungkinan mencabut laporan polisi jika pihak Hanania Travel benar-benar melunasi kewajibannya.

“Nanti kalau memang di perjalanannya ada mediasi juga setelah dilakukan penyelidikan, dan dia punya surat jaminan (aset) untuk bisa refund itu terjadi, kita juga bahagia kan, jadi kita bisa tarik LP juga. Harapan semua jemaah sih begitu (uang kembali),” ujar Joko.

Farhan saat ini menghadapi 2 laporan pidana di Polda Metro Jaya tentang dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah. Total kerugian di kasus ini mencapai Rp 60 miliar.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *