Info Regional
Calon Pengantin Rugi Hingga Rp 80 Juta Tertipu Pemilik Wedding Organizer
Jakarta, Bindo.id – Polisi beberkan duduk perkara pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) yang jadi korban penipuan wedding organizer (WO) di kawasan Jakarta Timur. Pasangan ini mengalami kerugian hingga puluhan juta.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo menuturkan awalnya terduga pelaku mengunggah iklan catering di media sosial.
Korban pun tertarik untuk memakai jasa tersebut di acara pernikahan.
“Ya jadi pelaku ini memposting kegiatannya, mengiklankan di sebuah akun media sosial dengan nama catering, dengan akun catering. Dan di situ para korban tertarik. Korban tentunya yang ingin melaksanakan pernikahan melihat ada penawaran catering,” ujar Andaru, kepada wartawan, Rabu (27/5/2026).
Korban pun sepakat untuk memakai catering terduga pelaku dan mengirimkan sejumlah uang.
“Korban merasa tertarik sehingga tidak ada rasa curiga mereka membuat kesepakatan bahkan juga sudah mengirimkan sejumlah uang ya,” ujar Andaru.
Setelah korban mengirim uang, ternyata tak sesuai kenyataan yang diterimanya. Oleh sebab itu, korban kemudian membuat laporan atas dugaan penipuan.
“Dan pada akhirnya teman-teman ketahui ada salah satu yang salah satu sepasang korban, pasangan, sepasang korban yang pada akhirnya acara tersebut tidak terlaksana,” ujarnya.
Kata Andaru, beberapa korban mengalami kerugian Rp50 juta hingga Rp80 juta.
“Jadi kurang lebih yang ditawarkan dari tiga orang korban yang pernah, yang sudah menyampaikan kepada tim penyidik berkisar di antara Rp70-80 juta. Ada satu juga korban berkisar antara Rp50 juta lah yang ditawarkan. Dan itu sudah dikirimkan kepada pelaku,” ujarnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan kasus pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) yang jadi korban dugaan penipuan wedding organizer (WO) hingga mengalami kerugian puluhan juta di kawasan Jakarta Timur.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo menuturkan diketahui saat ini pemilik WO tak ada di lokasi.
“Berdasarkan temuan memang kantor WO yang dimaksud saat ini sudah tutup dan para pelaku sudah tidak ada di kediamannya,” ujar Andaru, kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Kata Andaru, pihak kepolisian sampai saat ini masih memburu pelaku.
“Ya, pelaku berdasarkan penyidikan dan temuan dari penyidik saat ini pelaku sudah tidak ada di kantornya. Nah ini masih dalam penyidikan,” ujar Andaru.
Kata Andaru, pihak kepolisian sudah memeriksaan 6 orang saksi untuk membuat terang peristiwa ini.
“Ya total sementara ini ada enam orang saksi. Berikut penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap penyedia gedung apakah penyedia gedung sudah pernah dikontak oleh pelaku yaitu untuk memenuhi pemenuhan unsur pidana dari konstruksi pasal ini ya,” ujar Andaru.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
