Hukum & Kriminal
Tanggapan PPATK Tentang Modus Baru Suap Memakai Emas
Jakarta, Bindo.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menanggapi tentang munculnya tren suap memakai emas.
Tren suap dengan emas tersebut sempat disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengatakan suap memakai emas bukan berarti bisa lolos dari pemeriksaan PPATK.
“Kejahatan bisa disamarkan, tetapi aliran uangnya sulit untuk disembunyikan. Di situlah PPATK bekerja,” ujar Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, Sabtu (7/2/2026).
“Suatu saat (emas) kan dicairkan,” ujarnya.
Natsir mengatakan jangan beranggapan jika melakukan suap memakai emas dapat lolos dari pemeriksaan.
Ia mengatakan seseorang melakukan transaksi dengan uang ketika membeli emas.
“Benar, jangan anggap suap emas bisa lolos dari PPATK. Prinsipnya, kita mengejar uang hasil kejahatan. Follow the money,” ujarnya.
KPK sebelumnya telah mencatat ada peningkatan suap memakai barang kecil namun bernilai tinggi, salah satunya berupa emas.
“Tren yang disampaikan memang benar, apalagi sekarang tren harga emas yang dalam beberapa bulan terakhir ini terus meninggi ya, menanjak gitu ya,” ujar Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/2).
Kata Asep, harga emas sempat mencapai lebih dari Rp3 juta per gram. Ia menuturkan emas termasuk barang yang kecil, namun bernilai besar.
“Kan jadi barang yang digunakan untuk memberikan suap itu biasa adalah barang-barang yang ringkas, barang-barang yang kecil tetapi bernilai besar. Ya yang legal, artinya yang legal ya,” tuturnya.
Barang bernilai tinggi lain yang sering dipakai dalam praktik suap yakni mata uang asing. Ia menuturkan bahwa KPK beberapa kali menemukan barang bukti emas kwtika melakukan OTT.
“Membawanya mudah, ringkas, diberikannya tidak berat. Begitu pun juga dengan emas, memang betul trennya seperti itu. Ya tentunya dengan beberapa kali kita melakukan mendapatkan barang bukti pada saat tertangkap tangan ini berupa emas, ya kita juga jadi aware gitu ya seperti itu,” ujarnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
