Connect with us

Peristiwa

3 WNI ABK Alami Kecelakaan Kapal Di Korsel, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazahnya

Published

on

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lewat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memberikan fasilitasi pemulangan 3 jenazah Anak Buah Kapal (ABK) MV.2 HESIN [rri]
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lewat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memberikan fasilitasi pemulangan 3 jenazah Anak Buah Kapal (ABK) MV.2 HESIN [rri]

Jakarta, Bindo.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lewat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memberikan fasilitasi pemulangan 3 jenazah Anak Buah Kapal (ABK) MV.2 HESIN.

Ketiganya dinyatakan meninggal sebab mengalami kecelakaan kapal terbalik pada sebuah pulau yang ada di kota pesisir Tongyeong, Korea Selatan, pekan lalu.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hartanto menuturkan pemerintah Indonesia dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub dan Kementerian Luar Negeri RI lewat Kedutaan Besar Korea Selatan melakukan koordinasi untuk mengadakan indentifikasi terhadap para korban yang tewas saat insiden tersebut terjadi.

Ketiga jenazah ABK yang sudah berhasil dipulangkan bernama Safrudin, Maulana Mansyur, serta R. Arie Permana.

“Setelah mendengar kabar tersebut, kami segera melakukan koordinasi dengan Atase Perhubungan KBRI di Korea Selatan dan otoritas berwenang di Korea Selatan, untuk memastikan pemulangan tiga jenazah ke Tanah Air,” ujar Hartanto saat siaran pers, dikutip Senin (18/3/2024).

Hartanto menuturkan Kemenhub, PWNI Kementerian Luar Negeri, beserta Perusahaan manning agency pemegang SIUPPAK ikut menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam atas kejadian yang memilukan yang terjadi pada para awak kapal MV.2 HESIN.

Menindaklanjuti hal inj, Ditjen Perhubungan Laut siap melakukan pengawalan serta memberikan fasilitas kepada pihak ahli waris untuk memperoleh hak-hak dari Pelaut tersebut berdasarkan yang tertulis di perjanjian kerja laut.

“Perusahaan manning agency sudah kami panggil bersama keluarga korban serta dari Kementerian Luar Negeri agar seluruh hak-hak pelaut dapat segera dipenuhi oleh pemilik kapal,” ujarnya.

Hartanto menyebutkan pemerintah Indonesia memastikan akan menyediakan perlindungan serta memperjuangkan hak para pelaut Indonesia yang bekerja di kapal internasional.

Jenazah tersebut telah dipulangkan ke Tanah Air serta tiba di Bandara Soekarno-Hatta (terminal kargo) tanggal 16 Maret 2024 jam 15.30 WIB.

Baca Juga  Kemenhub Sahkan Perjanjian Kerja Sama PSO Angkutan Laut Tahun 2024

Acara penjemputan jenazah di bandara dihadiri secara langsung oleh perwakilan Duta Besar Korea Selatan, perwakilan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, para Perusahaan Manning agency pemegang SIUPPAK, BP2MI, maupun pihak keluarga para almarhum telah hadir dalam acara penjemputan jenazah di bandara.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion