Connect with us

Info Regional

Love Scamming Dari Rotan Kotabumi Tipu Ribuan Korban Dan Kerugian Rp 1,4 M

Published

on

Ilustrasi love scamming [threads]

Bandar Lampung, Bindo.id – Polda Lampung bersama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membongkar praktik penipuan daring modus asmara atau love scamming yang dikendalikan dari di Rutan Kelas II Kotabumi, Lampung Utara.

Kasus tersebut jadi sorotan sebab melibatkan ratusan warga binaan dan diduga ikut menyeret oknum pegawai.

Love scamming termasul bentuk penipuan yang memanfaatkan hubungan emosional korban.

Pelaku berpura-pura menjalin hubungan asmara lewat media sosial atau aplikasi kencan untuk memperoleh uang atau data pribadi.

Di kasus ini, para pelaku membuat akun palsu dan identitasnya menyerupai anggota TNI atau Polri.

Selanjutnya, mereka mendekati korban yang mayoritas perempuan, hingga terjalin komunikasi yang intens.

Setelah mendapat kepercayaan dari korban, pelaku mengajak video call bermuatan asusila yang direkam secara diam-diam. Rekaman itu selanjutnya dipakai untuk memeras korban.

Terungkapnya kasus ini setelah Direktorat Pengamanan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan mengadakan razia tanggal 30 April 2026.

Pada razia ini, ditemukan 156 unit telepon genggam yang diduga dipakai untuk melakukan aksi penipuan.

Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung mengadakan penyidikan lanjutan serta mengungkap ada jaringan terorganisasi di dalam rutan.

Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf mengatakan pengungkapan ini adalah hasil kerja sama lintas instansi.

“Pengungkapan kasus ini hasil dari kerja sama atau join investigasi dengan pihak Kementerian Imigrasi, sehingga dapat mengungkap kasus love scamming yang dikendalikan dari dalam Rutan Kotabumi,” ujar Helfi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada 145 warga binaan, ada 137 orang yang ditetapkan menjadi tersangka.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap 145 warga binaan di sana, dan 137 orang terindikasi ikut terlibat dalam kasus ini,” tutur Helfi.

Ada 5 oknum pegawai rutan yang diduga ikut terlibat. Kelima oknum tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan internal.

Baca Juga  Ratusan Rumah Di Lampung Selatan Alami Rusak Usai Diterjang Puting Beliung

Penyidik menemukan ada pembagian peran yang terstruktur saat melancarkanaksi penipuan, yakni :

  • Koordinator atau kepala log yang mengatur tentag distribusi ponsel dan operasional Penembak yang berkomunikasi langsung dengan korban
  • Operator yang membuat akun palsu serta mengelola identitas
  • Pembagian hasil juga dilakukan secara sistematis yakni Koordinator sebanyak 30 persen, Penembak sebanyak 10 persen, dan Operator sebanyak 60 persen.

Dari data sementara menunjukkan jumlah korban hingga 1.286 orang. jumlah tersebut, sekitar 671 korban terjebak video call asusila serta 249 korban sudah mentransfer uang.

“Korban berasal dari sejumlah daerah, termasuk Jawa Timur dan Lampung, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 1,4 miliar,” ujar Helfi.

Dua korban sudah melapor secara resmi, yaitu perempuan asal Jawa Timur berinisial EL dan warga Lampung berinisial T.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah mengamankan beberapa barang bukti, berupa 156 unit telepon seluler Seragam dinas Polri dan atributnya Buku tabungan serta kartu ATM Kartu SIM aktif.

Barang bukti tersebut dipakai untuk mendukung penyamaran maupun operasional penipuan.

Para pelaku dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal pornografi, maupun pasal penipuan identitas palsu.

Ancaman hukuman maksimal hingga 10 tahun penjara serta denda hingga Rp 1 miliar.

Para narapidana yang terlibat sudah dipindahkan ke Rutan Bandar Lampung agar proses penyidikan lebih mudah.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan pihaknya akan bersikap transparan serta mendukung penuh proses hukum.

“Kami minta kepada Polda Lampung agar mengungkap kasus love scamming tersebut. Karena kebijakan Zero Halinar di dalam lapas dan rutan sedang dilaksanakan,” ujar Agus.

Dia mengatakan apabila ditemukan keterlibatan pegawai, maka akan diproses sesuai dengan aturan.

Baca Juga  Dukung UMKM di Kuliner Lampung Festival Bersama FIFGROUP Kolaborasi AstraPay dengan Bank Indonesia Lampung

“Kalau sampai misalnya ada yang terlibat, maka diproses saja. Yakinlah bahwa kami tidak akan tutup-tutupi,” tuturnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion