Connect with us

Hukum & Kriminal

Pemerikaaan 321 WNA Kasus Markas Judol Hayam Wuruk Dipindahkan ke Kantor Imigrasi

Published

on

Ilustrasi judol [antaranews]

Jakarta, Bindo.id Ada 321 warga negara asing (WNA) yang diamankan saat pengungkapan kasus perjudian online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, dipindahkan ke beberapa kantor imigrasi pada Minggu (10/5/2026).

Pemindahan tersebut dilakukan untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan dan koordinasi lintas instansi pada penanganan kasus ini.

“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada keterangan resminya, Minggu.

Dibagi ke Rudenim dan Kantor Imigrasi

Kata Trunoyudo, ada 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), sedangkan 150 orang lainnya ke Direktorat Imigrasi Pusat, dan 21 orang ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Dia menyebutkan langkah ini menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara simultan serta terintegrasi bersama dengan instansi terkait.

“Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

Di lokasi ada beberapa personel Brimob bersenjata lengkap masih berjaga di area perkantoran yang diduga jadi pusat operasional judi online ini.

Petugas dari Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kantor Imigrasi Jakarta Barat, maupun Rumah Detensi Imigrasi juga tampak mendata dan memeriksa para WNA.

Diduga Bagian dari Jaringan Judi Online Internasional

Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap praktik judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk serta mengamankan sebanyak 321 WNA yang diduga terlibat di operasional ini.

“Kami menemukan dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan WNA dari berbagai macam negara,” tutur Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra ketika konferensi pers di lokasi penggerebekan, Sabtu (9/5/2026).

Baca Juga  16 Operator Judi Online Dijadikan Tersangka

Dari total WNA yang diamankan, ada 228 orang asalnya dari Vietnam, 57 orang asal China, 13 orang asal Myanmar, 11 orang asal Laos, lima orang asal Thailand, dan masing-masing 3 orang dari Malaysia dan Kamboja.

Kata Wira, para WNA ditangkap ketika sedang melakukan operasional situs judi online.

Penyidik juga menemukan minimal 75 domain serta situs web yang diduga dipakai sebagai sarana perjudian daring.

Dugaan Polisi, jaringan ini punya keterkaitan dengan sindikat internasional serta dilakukan secara terstruktur untuk menghindari terjadinya pemblokiran.

Pada pengungkapan kasus ini, penyidik ikut menyita beberapa barang bukti berupa brankas, paspor, telepon seluler, laptop, komputer pribadi, maupun uang tunai dalam berbagai mata uang asing.

Sampai saat ini polisi belum merinci total uang tunai yang disita pada operasi ini.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion