Connect with us

Info Regional

Transaksi Keuangan Esha Ramansah Akan Diserahkan PPATK ke Kemensetneg

Published

on

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana [bisnis]
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana [bisnis]

Jakarta, Bindo.id – Transaksi keuangan Esha Rahmansah Abrar akan diserahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Penyerahan transaksi keuangan milik Esha ini sesuai dengan permintaan Kemensetneg.

PPATK melakukan pengecekan terhadap transaksi keuangan Esha sebab dugaan ada ketidakwajaran harta kekayaan yang didapatkan oleh Kasubbag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg tersebut.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan jika terindikasi terdapat dugaan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) sesuai dengan hasil pengecekan, maka pihaknya akan menyerahkan data transaksi Esha kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Polri.

“Data kami serahkan ke instansi peminta dalam hal ini Setneg dan jika ada unsur korupsi dan pencucian uang kami sampaikan ke penyidik terkait (KPK/Polri),” tutur Ivan, Senin (20/3/2023).

Ivan menyebutkan PPATK akan terus melakukan koordinasi dengan Kemensetneg. Koordinasi ini untuk melakukan fungsi dan pengawasan. Hal ini telah biasa dilaksanakan.

“Pasti kami tindaklanjuti. Ini merupakan hal lazim yang kami lakukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan ketika diminta oleh instansi lain untuk melakukan investigasi,” ujarnya.

Dilansir dari tribunnews, Saat ini video viral dari istri Esha, pejabat Kemensetneg yang pamer harta kekayaan sedang disorot publik. Akun Twitter @PartaiSocmed telah memviralkan gaya hidup mewah Istri Esha. Akun tersebut mengunggah sejumlah gaya hidup mewah istri Esha Abrar. Salah satu yang diunggah akun tersebut yaitu tentang pembelian mobil mewah.

Istri Esha Rahmanshah Abrar, yang bernama Olivia juga sering pamer mobil mewah, rumah mewah, dan tas mewah. Selain itu, olivia juga memamerkan logam mulia 500 gram atau ½ kg. Logam mulia ini adalah hadiah ulang tahun pernikahan.

Kemensetneg mengambil tindakan cepat yaitu menonaktifkan Esha Rahmansah Abrar dari jabatannya. Sebelumnya Esha menjabat sebagai Kasubbag Administrasi Kendaraan Biro Umum.

Baca Juga  Pengembalian 2 Pejabat Polri Tak Terkait Kasus Formula E, Ini Kata KPK

Kemensetneg sudah membentuk tim untuk melakukan pengecekan terhadap harta kekayaan Esha. Tim yang dibentuk ditugaskan untuk melakukan koordinasi dengan KPK dan PPATK.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion