News
BNN Ingatkan Bahaya Narkoba Cair, Garuda Indonesia Diminta Larang Pegawai Pakai Vape
Jakarta, Bindo.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengimbau PT Garuda Indonesia agar melarang pemakaian rokok elektrik (vape) di lingkungan perusahaan.
Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkotika berbentuk cair.
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menyampaikan imbauan tersebut kepada Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Glenny H Kairupan, saat acara Sosialisasi Perkembangan Peredaran Narkotika di Indonesia. Hal itu disampaijan Suyudi kepada Pegawai PT Garuda Indonesia di Garuda Sentra Operasi, Tangerang, Banten, Rabu (9/9).
BNN mendorong pelarangan vape tersebut sebab perkembangan kejahatan narkotika yang mengalami evolusi. Salah satunya ada narkotika berbentuk cair yang sudah banyak diungkap BNN bersama dengan aparat penegak hukum lainnya beberapa bulan terakhir.
Temuan ini menunjukkan narkotika cair tak lagi ancaman yang sifatnya potensial, namun sudah jadi bagian dari perkembangan modus kejahatan narkotika yang perlu diwaspadai.
Kata Suyudi, dalam kurun waktu 2 bulan terakhir, BNN sudah mengungkap hampir 8 ton narkotika lewat 4 pengungkapan kasus besar.
Salah satu yang jadi perhatian yakni temuan sekitar 3,37 ton kuncup bunga ganja (cannabis buds) asal Thailand. Rencananya kuncup bunga ganja tersebut akan diekspor ke Eropa dan selanjutnya diekstrak jadi narkotika cair.
BNN juga mengungkap beberapa kasus penyelundupan etomidate dan sabu berbentuk cair. Ini menunjukkan semakin beragamnya bentuk narkotika dan modus yang dipakai jaringan sindikat untuk memasukkan serta mengedarkan narkotika di Indonesia.
“Dan tentunya, pintu masuknya juga semakin terlihat trennya di kalangan anak-anak Kita, melalui rokok-rokok elektrik atau vape. Mereka seolah-olah sedang menggunakan rokok elektrik biasa, padahal di dalamnya terdapat narkotika cair yang kemudian digunakan melalui perangkat tersebut,” ujar Suyudi dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2026).
Ia mengatakan BNN merekomendasikan larangan total pemakaian rokok elektrik berdasarkan pada hasil pemeriksaan 1.745 sampel vape di laboratorium BNN.
Dari hasil pemeriksaan, ada 1.716 sampel terdeteksi mengandung narkotika atau New Psychoactive Substances (NPS).
Hasil diskusi bersama dengan dokter spesialis jantung, paru, dan penyakit menunjukkan kandungan kimia di vape berisiko menyebabkan gangguan kesehatan serius, terlebih saat perangkat tersebut disusupi narkotika.
Menanggapi imbauan ini, Dirut Garuda Indonesia menyatakan komitmen perusahaan untuk menjaga lingkungan kerja yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Sebagai moda transportasi udara nasional yang mengemban tanggung jawab besar pada keselamatan dan keamanan penerbangan, Garuda Indonesia memastikan tak ada ruang untuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan perusahaan.
Dirinya berharap kolaborasi bersama BNN bisa memperkuat kewaspadaan semua personel terhadap ancaman narkotika, sehingga setiap insan Garuda Indonesia bisa melaksanakan tugas secara profesional, khususnya dalam menjaga keselamatan penerbangan.
Penutupan kegiatan sosialisasi, para pegawai Garuda Indonesia menjalani tes urine sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika serta memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkotika.
Waspada Narkoba Cair, BNN Imbau Garuda Indonesia Larang Pegawai Pakai Vape
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
