Connect with us

Info Regional

Mulai Hari Ini Sudirman-Thamrin Larang PKL Berjualan Saat CFD

Published

on

Potret Jalan Sudirman-Thamrin [antaranews]

Bindo.id, Jakarta – Mulai hari ini Jalan Sudirman-MH Thamrin ada larangan PKL untuk berdagang saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD). Terdapat larangan pedagang untuk berjualan di kawasan tersebut selama CFD.

“Terhitung mulai tanggal 12 Februari 2023 pukul 06.00 – 10.00 WIB kawasan HBKB Jl. Sudirman hingga MH Thamrin akan menjadi zona merah (tanpa pedagang),” demikian isi tulisan di akun @TMCPoldaMetro, dikutip Minggu (12/2/2023).

Daerah tersebut diminta untuk bebas dari pedagang. Bagi para pedagang masih dapat berdagang di zona hijau yang disediakan.

“Bagi para pedagang yang sebelumnya menempati kawasan tersebut, wajib mengosongkan area dan melakukan aktivitas berdagang pada zona hijau yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Berikut ini adalah zona hijau yang disediakan untuk dapat digunakan sebagai tempat berdagang :
1. Jalan Sunda
2. Jalan Kebon Kacang
3. Jalan Pamekasan
4. Jalan Sumenep
5. Jalan Purworejo
6. Jalan Blora
7. Jalan Teluk betung
8. Jalan Galunggung
9. Jalan Karet Pasar Baru III
10. Jalan Kebon Sirih

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya telah menetapkan kawasan yang berada di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin sebagai zona merah pedagang. Zona merah ini berlaku saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD). Pada jam tertentu, kawasan itu wajib steril dari para pedagang.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menetapkan zona merah pedagang pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau HBKB di sepanjang Jl Sudirman-Thamrin,” demikian isi informasi dari akun instagram Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta, Jumat (10/2/2023).

Keputusan tersebut diterapkan sesuai dengan hasil rapat evaluasi mingguan HBKB Sudirman-Thamrin. Rapat ini dipimpin oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan dihadiri oleh semua Tim Kerja HBKB.

Baca Juga  Penuhi Panggilan Bawaslu, Gibran Sebut Pembagian Susu Saat Di CFD Bukan Untuk Kegiatan Partai Politik

Tim Kerja HBKB yang datang yaitu Satpol PP DKI Jakarta, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

Pemberlakuan aturan tersebut dimulai sejak minggu, 12 Februari 2023 mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB.

“Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa terhitung mulai hari Minggu, 12 Februari 2023 sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin akan ditetapkan sebagai Zona Merah secara keseluruhan tanpa ada lagi zona kuning,” tuturnya.

Hal itu diterapkan dengan tujuan agar dapat memberikan kenyamanan untuk masyarakat selama melakukan olahraga saat kegiatan CFD berlangsung. Pemprov DKI memberikan imbauan kepada para pedagang agar segera mengosongkan area yang ditetapkan sebagai zona merah.

“Bagi para pedagang yang sebelumnya menempati kawasan tersebut wajib mengosongkan area yang dan melakukan aktivitas berdagang pada zona hijau yang ditetapkan,” tuturnya.

Sumber : PKL Dilarang Jualan di Kawasan Sudirman-Thamrin saat CFD Mulai Hari Ini

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *