Connect with us

Hukum & Kriminal

Penipuan Modus Arisan Lelang Di Bogor Rugikan Korbannya Hingga 2 M

Published

on

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso [jurnalpolri]
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso [jurnalpolri]

Bogor, Bindo.id – Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan yang memakan korban sebanyak 54 orang dengan modus arisan lelang di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.

Pelaku penipuan bernama Fanny dan Yani.

Total kerugian para korban dari kasus penipuan ini yakni senilai hampir Rp 2 miliar.

“Korban ada 54 orang dan total kerugian sebesar Rp 2 miliar,” tutur Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Sabtu (5/8/2023).

Keduanya memakai hasil penipuan tersebut untuk membuka toko kelontong serta membeli motor dan mobil.

Kerugian yang dialami korban dalam kasus arisan lelang ini nominalnya bervariatif.

Kerugian dari masing-masing korban senilai Rp 15 juta hingga Rp 100 juta.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadilah menuturkan keduanya melakukan perekrutan calon korban lewat status di WhatsApp.

“Jadi para pelaku ini share iklan tersebut melalui status WhatsApp,” ujar Rizka.

Korban dan pelaku tak saling kenal.

Mereka menjalin komunikasi melalui WhatsApp.

Korban mengirim dana lewat transfer kepada pelaku.

Sebelumnya, polisi telah meringkus 2 orang wanita dengan nama Fanny dan Yani.

Mereka telah terlibat tindak pidana penipuan yang berlokasi di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.

Mereka memakai modus arisan lelang terhadap puluhan korbannya.

“Tersangka mengajak para korban untuk bergabung di dalam arisan lelang,” tutur Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Pelaku mengumbar janjikan akan menmperoleh keuntungan nasabah tersebut senilaj 10-50% dari uang yang sudah disetorkan oleh koban.

Keduanya memberikan sejumlah tenggat waktu untuk mengembalian uang korban tersebut.

Akan tetapi sampai waktu jatuh tempo tiba, uang korban tidak kunjung diberikan juga.

“Ternyata tersangka menggunakan uang tersebut untuk menutupi arisan lelang sebelumnya,” ujarnya, dilansir dari detik.

Baca Juga  Direktur dan Manager Ditangkap Usai Tipu 60 Pencari Kerja

Selain itu, uang tersebut juga dipakai untuk keperluan pribadi diantaranya yakni membuka toko sembako.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion