Connect with us

News

Kemlu Pastikan Kapal Tanker Iran di RI Sesuai Hukum Internasional

Published

on

Juru Bicara (Jubir) Kemlu RI Yvonne Mewengkang [babelinsight]

Jakarta, Bindo.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah memastikan kapal tanker Iran yang berada di perairan Indonesia tak melanggar hukum sebab sudah sesuai hukum internasional.

Juru Bicara (Jubir) Kemlu RI Yvonne Mewengkang menuturkan ini sesuai hasil verifikasi dan koordinasi yang telah dilakukan.

“Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi lapangan serta terus lakukan koordinasi internal, dan memandang bahwa kapal-kapal tersebut melaksanakan hak lintasnya sesuai hukum internasional,” tutur Yvonne, pada keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Kemlu akan terus memantau serta berkomunikasi tentang keberadaan kapal itu di perairan Indonesia.

“Kami akan terus memantau situasi ini dan berkomunikasi melalui saluran diplomatik yang tepat,” ujarnya.

Kata Yvonne, Indonesia sudag mencatat laporan tentang keberadaan kapal-kapal asing di perairan Indonesia.

“Aturan navigasi di perairan manapun, termasuk Indonesia, tunduk pada UNCLOS 1982 yang menghormati segala macam rezim lintas di masing-masing zona maritim,” ujarnya.

Sebelumnya, kapal tanker Iran dikabarkan telah berhasil menghindari blokade militer Amerika Serikat (AS), berdasarkan laporan TankerTrackers, Minggu (3/5/2026).

Kapal tanker super milik Iran itu membawa sebanyak 1,9 juta barrel minyak mentah senilai hampir 220 juta dollar AS atau sekitar Rp 3,8 triliun.

“Sebuah kapal tanker super VLCC milik National Iranian Tanker Company (NITC) yang membawa lebih dari 1,9 juta barrel minyak mentah berhasil menghindari Angkatan Laut AS dan mencapai Timur Jauh,” isi unggahan TankerTrackers di X, dilansir Anadolu, Minggu.

Kapal itu diidentifikasi sebagai “HUGE” (9357183) serta terakhir terlihat di lepas pantai Sri Lanka lebih dari seminggu yang lalu.

Saat ini dikabarkan sedang bergerak lewat Selat Lombok di Indonesia serta menuju ke Kepulauan Riau.

Berdasarkan informasi pelacakan maritim, kapal tanker itu belum mengirimkan sinyal Sistem Identifikasi Otomatis (AIS) sejak tanggal 20 Maret 2026, saat meninggalkan Selat Malaka menuju ke Iran.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Nelayan Temukan Drone CSIC Di Bawah Laut China
Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *