Connect with us

News

OJK Ungkap Alasan Uang Korban Penipuan Susah Balik

Published

on

Ilustrasi penipuan online [tempo]

Jakarta, Bindo.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pelaporan tindak penipuan keuangan yang lambat menjadi hambatan proses pengembalian dana korban.

Hingga akhir September 2026, dana terkait penipuan yang sudah diblokir Indonesia Anti-Scam Center (IASC) ada Rp 852,2 miliar.

Angka ini merupakan akumulasi dari pemblokiran sebanyak 702.833 rekening terkait penipuan. Akan tetapi pengembalian dana ke korban tercatat baru senilai Rp 207,16 miliar.

“Kadang-kadang masyarakat itu sadarnya ketipu itu lama, kadang baru seminggu, baru ngeh, ‘kayaknya kemarin saya ketipu deh’. Apalagi kalau orang punya rekeningnya banyak gitu, ‘oh iya lupa’, dan sebagainya. Itu hati-hati. Tapi kalau bisa semakin cepat (lapor), potensi untuk kembalinya (dana korban) semakin banyak,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, kepada wartawan di Pusat Pedidikan Pelatihan dan Pengembangan Kemensos, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).

Perempuan yang sering disapa Kiki tersebut mengatakan persentase pengembalian dana penipuan di luar negeri dapat lebih tinggi sebab korban cepat melaporkan. Hal ini penting agar bisa mencegah perpindahan uang yang dilakukan pelaku penipuan.

“Kalau di luar negeri juga persentase bisa dikembalikan itu kecil, Mas, karena biasanya orang itu sangat cepat untuk melakukan pemindahan-pemindahan ketika uangnya sudah berhasil masuk ke rekening si penipu, kemudian cepat dipindah-pindahin,” ujarnya.

Dia mengimbau masyarakat yang jadi korban penipuan agar segera melaporkan lewat IASC. Semakin cepat laporan disampaikan, maka semakin besar peluang dana korban bisa diselamatkan.

Dana yang berhasil diblokir tak dapat langsung dikembalikan ke korban. OJK terlebih dahulu harus melakukan verifikasi kepemilikan dana serta mencocokkan informasi dari pelapor sebelum melakukan proses pengembaliannya.

“Nah, kenapa dari sekian yang bisa kita amankan belum semua bisa kita kembalikan kepada masyarakat? Karena kita harus memastikan posisinya clean and clear, Mas. Jadi memastikan bahwa itu benar-benar uangnya dari nasabah yang melapor dan sebagainya,” ujarnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Dana Pensiun Bank CIMB Niaga Kini Dibubarkan OJK