Info Regional
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis Suami Siri Terhadap Ibu Dan Anak Di Madiun
Surabaya, Bindo.id – Polisi telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis di wilayah Madiun, Jawa Timur.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengatakan pembunuhan sadis tersebut terjadi pada Dini Hardiyanti (30) dan anaknya berinisial AGF (4).
Pelaku pembunuhan bernama Dwi Bagus Martono. Dwi merupakan suami siri korban yang diduga berupaya menghilangkan jejak perbuatannya dengan memutilasi, membakar bahkan menggiling jasad kedua korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Roy Suhombing mengatakan pembunuhan tersebut diduga terjadi di sebuah kamar hotel yang ada di wilayah Madiun. Dari hasil penyelidikan sementara, diduga korban Dini menjadi korban pertama, sebelum pelaku menghilangkan nyawa anaknya.
Setelah membunuh, pelaku diduga berusaha menghancurkan jasad kedua korban supaya tak meninggalkan jejak. Selanjutnya, potongan tubuh korban dibakar dan diduga rencananya akan dibuang ke laut.
“Setelah kejadian, pelaku berusaha menghilangkan jejak. Setelah membunuh korban kemudian membakar lalu menggiling korban dengan penggilingan daging kemudian dibakar di pekarangan rumah pelaku untuk dibuang di laut,” tutur Roy Suhombing, pada Senin (26/10/2026)
Roy mengatakan penyidik masih berupaya untuk mencari bagian tubuh korban yang belum ditemukan. Tersangka yang sebelumnya telah diamankan, telah menuju ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan tindakan pelaku yang menghancurkan jasad korban membuat proses pencarian barang bukti jadi lebih sulit.
Jumhur mengatakan modus ini mengingatkannya pada kasus mutilasi yang dikenal sebagai kasus koper merah. Pada perkara ini, diduga pelaku melakukan serangkaian tindakan untuk menghancurkan jasad korban yakni mulai dari pembakaran hingga penggilingan.
“Gerakannya sama seperti kasus koper merah. Tapi ini lebih kejam. Jasadnya dibakar, dimutilasi, lalu digiling,” ujar Jumhur.
Saat ini penyidik terus mengembangkan penyelidikan untuk menemukan sisa-sisa jasad korban. Polisi sudah mengamankan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini.
“Karena dihancurkan, digiling seperti itu, kita kesulitan menemukan jasad korban. Kita sudah amankan barang bukti dan masih melakukan pengembangan mencari sisa-sisa di sekitar TKP,” tuturnya.
Kata Jumhur, salah satu petunjuk penting pengungkapan kasus ini yakni dari rekaman kamera pengawas atau CCTV di sebuah hotel di wilayah Madiun. Dalam rekaman ini tampak terduga pelaku membawa tas berukuran besar usai pertemuan terakhir dengan korban.
“Kita urut pertemuan terakhir ada di salah satu hotel di wilayah Madiun. Kita dapat CCTV-nya. Target ini bawa tas besar,” ujar Jumhur.
Sebelumnya, tersangka juga diduga berpura-pura jadi pelapor orang hilang di Polres Madiun Kota.
Saat ini Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa, motif, maupun upaya pelaku menghilangkan barang bukti di kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut.
Penyidik masih memeriksa dan mencari bagian tubuh korban untuk mengungkap keseluruhan kasus ini.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
