News
Bahas Jaringan Pabrik Sabu 1,2 Ton di Aceh, Pejabat China Bertemu Kapolri Suyudi
Jakarta, Bindo.id – Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pengendali Narkotika China (NNCC) Lan Weihong bertemu dengan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto pada Rabu (28/10/2026).
Pertemuan mereka digelar di Gedung Utama Markas Besar (Mabes) Polri, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Pagi hari ini kami mendapatkan kunjungan kehormatan dari Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pengendali Narkotika Tiongkok atau NNCC,” ujar Suyudi setelah pertemuan yang berlangsung tertutup.
Suyudi menuturkan pertemuan ini membahas kerjasama pemberantasan narkotika antara Indonesia dan China.
Kerjasama itu juga mendukung pengungkapan jaringan pabrik sabu atau clandestine lab yang berlokasi di Gampong Beureueh Dua, Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh. Barang bukti berupa 1,2 ton sabu.
Pada pengungkapan kasus tersebut, Polri menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, serta memperoleh dukungan dari NNCC
Suyudi menyebutkan kerjasama lintas negara tersebut akan terus ditingkatkan untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika di Indonesia dan kawasan Asia.
“Kami pemerintah Indonesia, Polri dalam hal ini, menyampaikan bahwa kita sangat serius untuk melakukan upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. Dan kami juga akan senantiasa mendukung pemerintah Tiongkok dalam rangka mengungkap jaringan besarnya,” ujar Suyudi.
Suyudi menuturkan penyidik masih mengembangkan kasus pabrik sabu di Aceh untuk mengungkap pihak-pihak yang mendukung serta mendanai operasional jaringan tersebut.
Polri mendalami keterkaitan jaringan tersebut dengan kasus narkotika di Medan, Sumatera Utara.
Pada kasus terpisah tersebut, polisi mengamankan Kapal Tanker MT Global 168 yang mengangkut 1,16 ton ketamin serta seorang warga Malaysia yang diduga sebagai pemiliknya.
“Ini juga akan kita lakukan pengembangan-pengembangan,” ujar Suyudi.
Di kesempatan yang sama, Lan Weihong menyebut otoritas China sudah melakukan penyelidikan jaringan penyelundupan narkotika lintas negara sejak Oktober 2025.
Penyelidikan tersebut berawal saat otoritas pengendalian narkotika China menemukan petunjuk penting tentang kelompok kejahatan yang menyelundupkan narkotika cair lewat wilayah Myanmar, Thailand, dan Laos.
“Dan dengan penyelidikan selama satu tahun yang intensif, memang kami sudah mengetahui kondisi kelompok kejahatan ini sudah mengirimkan narkotika cair dari daerah Myanmar, Thailand, Laos, sudah beberapa kali melakukan penyelundupan dan pengiriman ke Indonesia,” ujarnya.
September 2026 atau sebelum Suyudi jadi Kapolri, NNCC menyampaikan informasi intelijen tentang jaringan tersebut ke BNN. Kedua negara pun sepakat menjalin kerjasama untuk membongkar jaringan penyelundupan narkotika lintas negara ini.
“Dan dengan dukungan dari NNCC Tiongkok dan juga dari bagian pengendali narkotika polisi Malaysia, pada 21 Oktober, BNN Indonesia sudah membongkar satu laboratorium sabu yang besar di Aceh dan menyita 1,2 ton sabu,” ujarnya.
Pada hal ini, Weihong mengatakan Indonesia sudah menangkap 11 orang. Sedangkan, China sudah menangkap 7 orang.
Menurut Weihong, pengungkapan kasus ini sebagai hasil nyata dalam kerjasama kedua negara untuk membasmi jaringan narkotika lintas negara.
“Kasus ini adalah kasus penyelundupan narkotika yang sangat besar yang ditangani pihak Tiongkok bersama negara lain, dengan tersangka penangkapan terbanyak dan pemutusan rantai kejahatan yang terutuh,” ujar Weihong.
Dirinya berharap kerjasama tersebut terus diperkuat untuk meningkatkan kemampuan pemberantasan narkotika di Asia Tenggara. Pada sesi tanya jawab, Weihong menyebut 7 orang yang ditangkap akan menjalani proses hukum di China.
“Untuk 7 orang yang ditangkap itu akan dihukum di Tiongkok. Dan kali ini memang delegasi kami juga ada kelompok yang khusus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti di tempat, langsung ke Aceh,” ujar Weihong.
Weihong mengatakan pengumpulan alat bukti delegasi China juga akan membantu penanganan kasus di negaranya.
Weihong mengatakan China memberlakukan hukuman berat terhadap pelaku produksi serta peredaran narkotika.
“Di Tiongkok memang hukum terhadap baik pembuatan maupun pengedaran narkotika itu sangat tegas dan sangat ketat. Paling ketat bisa sampai hukum mati,” ujarnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
