Connect with us

Info Nasional

Desk Ketenagakerjaan Tersebar Di 14 Polda, Kapolri Resmikan di Polres Jombang

Published

on

Kapolri resmikan Desk Ketenagakerjaan di Jombang [beritajatim]

Surabaya, Bindo.id – Ada 35 Desk Ketenagakerjaan di satuan kewilayahan yang tersebar di 14 Polda telah diresmikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Dibentuknya layanan tersebut untuk melindungi hak-hak pekerja serta memfasilitasi penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan.

Peresmian dipusatkan di Mapolres Jombang pada Sabtu (17/10/2026). Di kegiatan ini, Suyudi didampingi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Kapolda Jawa Timur Irjen Dekananto Eko Purwono, beserta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Kapolri dan sejumlah pejabat yang hadir menekan tombol sirene sebagai tanda peresmian. Ada 500 buruh di Jawa Timur yang ikut kegiatan ini menyambut peresmian ini dengan tepuk tangan.

Suyudi menyebut pembentukan Desk Ketenagakerjaan di tingkat kewilayahan sebagai langkah untuk memperluas akses pekerja terhadap layanan konsultasi, pengaduan, serta penanganan tindak pidana ketenagakerjaan.

“Kita baru saja serentak meresmikan Desk Ketenagakerjaan pad 35 kesatuan kewilayahan di 14 Polda. Ini merupakan langkah strategis, bukti nyata kita dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia,” tuturnya kepada wartawan di lokasi, Sabtu (17/10/2026).

Dia mengatakan Polri sudah membentuk Desk Ketenagakerjaan sejak Januari 2025. Sejak beroperasi, layanan ini sudah menerima 395 laporan permasalahan ketenagakerjaan, terdiri atas 144 perkara di tahun 2025 serta 251 perkara di tahun 2026.

“Dari jumlah tersebut, 313 perkara masih dalam penanganan. Persoalan paling banyak dilaporkan pada masalah PHK, pesangon, sengketa upah, BPJS, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3),” tuturnya kepada wartawan di lokasi, Sabtu (17/10/2026).

Suyudi menyebut penanganan perkara ketenagakerjaan perlu kecermatan sebab berkaitan langsung dengan kehidupan pekerja.

Dengan layanan ini, Polri mengklaim sudah membantu ribuan buruh mempertahankan pekerjaan serta mendapatkan pemenuhan hak mereka.

Baca Juga  Panglima TNI: TNI-Polri Netral Pemilu 2024 Aman dan Damai

“Dalam perjalanan Desk Ketenagakerjaan, Polri berhasil memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja. Kita juga membantu pemenuhan hak-hak pekerja dengan total nilai Rp 70,28 miliar,” tuturnya.

Suyudi menyebut Desk Ketenagakerjaan berfokus pada konsultasi maupun penanganan pengaduan, khususnya terkait pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon, serta sengketa upah.

“Kami fokus pada konsultasi dan penanganan pengaduan, khususnya masalah pemutusan hubungan kerja, pesangon, dan sengketa upah,” ujarnya.

Dirinya berharap hadirnya Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang dan satuan kewilayahan lainnya bisa jadi acuan pengembangan layanan serupa di seluruh Indonesia.

“Harapan kita bersama, desk ketenagakerjaan di Polres Jombang dan polres lainnya dapat menjadi blueprint untuk pengembangan pelayanan di seluruh penjuru Tanah Air,” ujarnya.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea memberikan apresiasi pembentukan layanan ini. Ia mengatakan Desk Ketenagakerjaan bisa membuka ruang bagi pekerja untuk melaporkan permasalahan yang ada kaitannya dengan hak-hak mereka serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang sehat.

“Perlu diketahui, kasus ketenagakerjaan yang mangkrak selama 5-6 tahun bisa terselesaikan hanya 7-8 hari di Desk Ketenagakerjaan di Bareskrim. Kami berharap dengan adanya Desk Ketenagakerjaan di tingkat Polres, akan lebih memberikan ruang kepada buruh untuk melaporkan bila hak-haknya dirampas,” ujarnya.

Suyudi mengatakan pembentukan Desk Ketenagakerjaan di tingkat kewilayahan merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat untuk pekerja.

Layanan ini diharapkan bisa membantu penanganan berbagai permasalahan ketenagakerjaan. Selain itu juga bisa memperkuat perlindungan hak buruh.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion