Connect with us

Info Nasional

2.458 Penerbangan Domestik Terganggu Akibat Karhutla, Asap Hingga Sulawesi dan Maluku

Published

on

Ilustrasi kabut asap ganggu penerbangan [instagram]

Jakarta, Bindo.id – Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berpengaruh pada 2.458 penerbangan berjadwal dalam negeri sejak 11 Agustus sampai 17 Oktober 2026.

Data dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jumlah penerbangan yang terkena dampak bertambah 437 penerbangan dibandingkan data per 13 Oktober 2026, yaitu sekitar 2.021 penerbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyebut dampak kabut asap selama 13-17 Oktober 2026 meluas sampai Sulawesi, Maluku, serta Maluku Utara, selain Kalimantan, Papua, dan Sumatera.

Data Ditjen Perhubungan Udara, dari total 2.458 penerbangan domestik yang terkena dampak, ada 1.080 penerbangan mengalami keterlambatan atau delay dan 1.324 penerbangan dibatalkan atau ditunda.

“22 penerbangan dialihkan ke bandar udara lain, enam penerbangan kembali ke bandar udara keberangkatan, dan 26 penerbangan dimajukan jadwalnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Minggu (18/10/2026).

Kata Lukman, kabut asap menurunkan jarak pandang di sekitar bandar udara sehingga bisa mengakibatkan keterlambatan, penundaan, maupun pembatalan penerbangan.

Keselamatan penerbangan diutamakan pada setiap pengambilan keputusan operasional. Beberapa bandar udara di Sulawesi yang terkena dampak yakni Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Maleo di Morowali, Syukuran Aminuddin Amir di Luwuk, Sultan Bantilan di Tolitoli, Sangia Nibandera di Kolaka, Betoambari di Baubau, serta Toraja di Tana Toraja.

Di Maluku dan Maluku Utara, bandar udara yang terkena dampak yakni Sultan Babullah di Ternate, Oesman Sadik di Labuha, Pattimura di Ambon, dan Karel Sadsuitubun di Langgur.

Dampak kabut asap ini tercatat di beberapa bandar udara di Papua, Kalimantan, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Sumatera Utara, maupun Aceh.

Selain penerbangan domestik berjadwal, data dari Ditjen Perhubungan Udara ada 14 penerbangan internasional dibatalkan imbas kabut asap.

Baca Juga  Menteri LH Terbitkan Larangan Buka Lahan Dengan Cara Dibakar, Pelanggar Akan Diberikan Sanksi 

Ada 12 penerbangan Singapura-Pontianak pulang pergi tanggal 12-23 September 2026 dibatalkan imbas asap di Bandar Udara Supadio

Dua penerbangan Singapura-Palembang pulang pergi tanggal 15 Oktober 2026 dibatalkan imbas asap di Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II.

Pada penerbangan perintis, ada 22 penerbangan dibatalkan imbas kabut asap tanggal 16 Oktober 2026, termasuk 2 penerbangan kargo.

Pembatalan ini terjadi di Korwil Singkep ada 6 penerbangan, Korwil Kuala Pembuang 4 penerbangan, Korwil Tanah Merah 6 penerbangan, serta Korwil Gorontalo 6 penerbangan.

Di luar dampak karhutla, Ditjen Perhubungan Udara mendata ada 20 penerbangan domestik berjadwal dibatalkan imbas faktor lain, yaitu abu vulkanik Gunung Lewotolok dan Gunung Dukono, cuaca buruk, angin kencang, maupun perawatan dan gangguan teknis pesawat.

Lukman meminta kepada penyelenggara bandar udara di wilayah yang terkena dampak agar menerapkan langkah mitigasi, termasuk prosedur operasional jarak pandang rendah atau Low Visibility Procedures (LVP) bersama AirNav Indonesia serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Langkah lainnya meliputi penerbitan Notice to Airmen (NOTAM), peningkatan kesiagaan operasional sisi udara, maupun optimalisasi pelayanan penumpang di terminal lewat penyampaian informasi penerbangan dan penyediaan masker.

Operasi water bombing untuk penanganan karhutla tetap terus dilakukan.

Tanggal 20 April-16 Oktober 2026, operasi tersebut sudah dilakukan 38 pesawat dari 11 operator yakni sebanyak 5.179 flight cycle.

Bandar udara di wilayah yang terkena dampak juga mendukung operasi dengan menyediakan area parkir pesawat dan helikopter water bombing, prioritas slot penerbangan, posko pemantauan karhutla, maupun pendataan sumber air dan ketersediaan bahan bakar.

Ditjen Perhubungan Udara lewat Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I-X terus melakukan koordinasi dengan penyelenggara bandar udara, AirNav Indonesia, maskapai, BMKG, maupun instansi terkait untuk menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan.

Baca Juga  Status Tanggap Darurat Asap Karhutla Di Kalimantan Barat Diperpanjang Hingga 20 September

Penumpang diimbau agar memantau informasi penerbangan lewat maskapai masing-masing sebelum berangkat ke bandar udara. Selain itu, penumpang juga diharapkan tak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion