News
DPR Sebut Nilai TKD 2027 Masih Belum Final
Jakarta, Bindo.id – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan besaran transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2027 belum ditetapkan secara final.
Ia mengatakan angka resmi TKD masih menunggu proses penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN 2027 yang akan disampaikan pemerintah ke DPR.
Kata Misbakhun, sebaiknnya berbagai angka yang beredar dibaca sebagai bagian dari dinamika pembahasan kebijakan fiskal, bukan sebagai keputusan akhir.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah daerah agar tetap mengikuti proses APBN secara proporsional.
“Kami memahami aspirasi dan kekhawatiran pemerintah daerah. Karena itu, Komisi XI akan mengawal proses pembahasan TKD 2027 agar formulanya tetap adil, rasional, dan berpihak pada kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Misbakhun ke wartawan, Jumat (26/6/2026).
Menutut Misbakhun, dari pembahasan awal antara Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan DPR, pemerintah membuka ruang supaya TKD 2027 bisa lebih baik dari tahun sebelumnya.
Ia mengatakan besaran akhirnya tetap harus menanti keputusan resmi pada siklus pembahasan RAPBN.
Misbakhun mencontohkan di APBN 2026 alokasi TKD ditetapkan ssbanyak Rp693 triliun setelah adanya tambahan Rp43 triliun dari rancangan awal.
Kata Misbakhun, pengalaman pembahasan APBN 2026 memperlihatkam aspirasi daerah tetap jadi perhatian pemerintah dan DPR untuk menentukan desain kebijakan fiskal.
“Pemerintah memahami aspirasi daerah. Kami di DPR juga terus meminta agar pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah tetap memperoleh ruang fiskal yang memadai, terutama untuk pelayanan dasar, infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal,” tuturnya.
Menurut Misbakhun, pada konteks yang lebih luas keberpihakan APBN pada daerah tak semata-mata ditentukan 1 pos anggaran.
Misbakhun mengatakan pada volume APBN yang terus berkembang, pembangunan bisa dilakukan lewat TKD ataupun belanja pemerintah pusat, sepanjang manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat di daerah.
“Yang paling penting adalah rakyat di daerah tetap memperoleh manfaat pembangunan. Instrumennya bisa dibahas, tetapi hasil akhirnya harus nyata, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat,” tutur Misbakhun.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
