Connect with us

News

Korban Lain Taufik Hidayat Dapat Lapor Lewat Call Center Yang Dibuka Polda Jawa Barat

Published

on

Korban lain Taufik Hidayat bisa Lapor lewat Call Center [mistar]

Jakarta, Bindo.id – Taufik Hidayat (30), yang menyekap dan melakukan tindakan kekerasan pada wanita YTR (29), sudah ditahan.

Saat ini Polda Jabar menyediakan call center untuk siapa saja jika pernah jadi korban kekerasan Taufik.

Beredar kabar di media sosial (medsos) aksi kekerasan yang dilakukan Taufik tidak hanya kepada YTR saja, namun diduga ada korban lainnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menuturkan jika ada pihak yang merasa pernah jadi korban Taufik, dapat melaporkan ke call center.

“Bahwa ada postingan-postingan di media sosial yang kita terima, bahwa itu ada mengaku sebagai korban dan kita lakukan keterbukaan informasi publik ini, silakan laporkan kepada kami di call center kami di kantor Dit PPA PPO di Polda Jabar,” ujar Hendra, Kamis (25/6/2026).

Hendra mengatakan pelaporan dapat dilakukan lewat call center 110. Pihaknya akan terus memantau intensif di media sosial.

“Atau lewat 110, ya. Kita buka call center-nya, dan kami saat ini sudah memonitor di media sosial,” tuturnya.

Kata Hendra, pihaknya belum menemukan fakta baru ataupun laporan langsung tentang dugaan ada korban lain di kasus ini.

“Namun secara fakta belum ada laporan sampai ke meja kami,” ujarnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Sekap Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Taufik Hidayat Jadi DPO