Connect with us

Kesehatan

RS Kartika Husada Meminta Maaf Soal Anak Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

Published

on

Owner RS Kartika Husada Jatiasih dr. Nidya Kartika (kedua dari kanan) saat memberi keterangan kepada awak media soal kasus dugaan malapraktik pasien bocah 7 tahun, Benediktus Alvaro, Selasa (3/10/2023) [tribunnews]
Owner RS Kartika Husada Jatiasih dr. Nidya Kartika (kedua dari kanan) saat memberi keterangan kepada awak media soal kasus dugaan malapraktik pasien bocah 7 tahun, Benediktus Alvaro, Selasa (3/10/2023) [tribunnews]

Jakarta, Bindo.id – Kasus anak yang meninggal di Bekasi setelah menjalani operasi amandel sedang disorot oleh banyak pihak.

Kementerian Kesehatan RI menuturkan pihaknya sedang mendalami mediasi pihak Runah Sakit dan keluarga korban.

Sanksi tersebut jadi diberikan apabila ternyata telah terbukti melakukan pelannggar SOP.

Intinya pihaknya alan melihat SOP nya.

“Melanggar atau tidak tergantung SOP-nya,” ujar Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Azhar Jaya, Selasa (3/10/2023).

RS Kartika Husada belakangan ini sedang memastikan pihaknya telah merawat serta memberi pengobatan berdasarkan prosedur.

Komisaris yang merupakan pemilik RS Kartika Husada Jatiasih dr Nidya Kartika Yolanda meminta maaf serta ikut berbela sungkawa atas meninggalnya anak yang mati batang otak bernama Benediktus Alvaro (BA)

dr Nidya menyebutkan pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan kepada pasien saat kondisinya kritis.

“terutama untuk bapak dan ibu dari adik (BA) yang kami sayangi, dari hati yang paling dalam, kami mohon dimaafkan segala kekurangan yang menimbulkan kecekcokan dan kekecewaan selama perawatan dan pengobatan,” ujar dr Nidya saat konferensi pers di RS Kartika Husada Jatiasih, Selasa (3/10/2023).

Tim medis sudah berupaya untuk memberikan yang terbaik.

“Insya Allah semua tindakan sudah sesuai SOP,” ujarnys.

dr Nidya berpendapat tak ada sedikitpun niatan tim medis serta rumah sakit untuk merugikan maupun menelantarkan pasien BA.

“Selama kendala dalam komunikasi dengan pihak keluarga di mana terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.

“terlambat mengetahui informasi yang keluarga inginkan, yaitu meminta resume medis,” imbuhnya.

Resume medis awalnya diminta oleh keluarga pasien BA untuk jadi syarat segera memperoleh rujukan di rumah sakit lain.

Dia menuturkan informasi ini baru diketahui pada hari Jumat (22/9/2023), 4 hari pasca pasien BA melakukan operasi amandel.

Baca Juga  Anak Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel Kini Meninggal Dunia, 8 Orang Telah Dilaporkan

Di lain sisi, pemindahan pasien BA terbilang berisiko sebab kondisinya dianggap amat lemah.

Sejak hari pertama sampai hari ketiga, kejang pasien BA tak kunjung berhenti.

Pasien dinyatakan meninggal pada hari Senin (2/10/2023) jam 18:45 WIB.

Pasien telah didiagnosis tim dokter mengalami mati batang otak, namun sebelumnya pihak keluarga menuturkan kondisi BA terus mengalami penurunan pasca operasi sampai sempat henti napas serta henti jantung, dilakukan perawatan secara intensif di ruang ICU.

Rahma, perwakilan manajemen RS Kartika Husada menuturkan saat perawatan hari keempat tim dokter memberikan diagnosa pasien yang disinyalir telah mengalami mati batang otak secara klinis.

Tim dokter juga melakukan sejumlah pemeriksaan.

Pihak Rumah sakit sampai saat ini belum bisa memberikan penjelasan tentang pemicu mati batang otak di balik kondisi pasien.

Mereka berdalih tim medis yang saat itu menangani pasien masih dimintai keterangan dari dinas kesehatan setempat.

Di lain sisi, apa yang terjadi kepada BA diyakini pihak Rumah Sakit di luar kendali mereka seban kembali ditegaskan penanganan serta pemeriksaan telah sesuai dengan standar operasional perusahaan (SOP).

“Di ruang pemulihan terjadi keadaan yang tidak diinginkan,” ujarnya, dilansir dari detikcom.

Perkembangan kondisi pasien tak sesuai dengan harapan.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *