Connect with us

Bisnis

Fitur TikTok Shop Resmi Dihentikan Tanggal 4 Oktober 2023

Published

on

TikTok Shop resmi disetop tanggal 4 Oktober 2023 [disway]
TikTok Shop resmi disetop tanggal 4 Oktober 2023 [disway]

Jakarta, Bindo.id – TikTok Indonesia memberikan pengumuman tak lagi memberikan fasilitas transaksi e-commerce per tanggal 4 Oktober pada jam 17.00 WIB.

Pada pernyataan resminya, TikTok menuturkan akan terus melakukan koordinasi bersama Pemerintah Indonesia tentang langkah serta rencana ke depannya.

“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” tulis pernyataan resmi TikTok, Selasa (3/10/2023).

Dengan demikian, pihaknya tak akan lagi memberikan fasilitas transaksi e-commerce pada TikTok Shop Indonesia.

Kebijakan ini efektif per tanggal 4 Oktober pada jam 17.00 WIB.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan,” tulisnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menuturkan akan memberi sanksi kepada TikTok apabila masih melakukan pelanggaran.

TikTok akan mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

“Ya, jelas dong (sanksi) kalau masih bandel,” ujarnya di PGC saat di Jakarta Timur, Selasa (3/10/2023).

“Tapi, sudah bersurat (TikTok) patuh ikuti aturan Indonesia,” imbuhnya.

Sebetulnya pemerintah juga tak melakukan pelarangan apabila TikTok beroperasi menjadi e-commerce.

TikTok hanya tinggal mengajukan izin untuk pembuatan e-commerce.

“Karena kan dia (TikTok) bukan enggak boleh, kalau mau dibikin e-commerce kan tinggal mengajukan saja,” ungkapnya.

Dia menuturkan bahwa tak diperbolehkan digabung menjadi satu.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  3 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Tambahan