Connect with us

Transportasi

1.780 Angkot di Atas 20 Tahun yang Beroperasi di Bogor Akan Ditertibkan Dishub

Published

on

Ilustrasi angkutan [disway]

Bogor, Bindo.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mendata jumlah angkutan perkotaan (angkot) yang usia teknisnya di atas 20 tahun hingga 1.780 unit.

Angkot tua itu akan ditertibkan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bogor tentang pembatasan usia teknis angkot.

“Jumlahnya sekarang kurang lebih ada 1.780 unit, itu pendataan terbaru sesuai data yang ada di database di Dinas Perhubungan, sesuai database per bulan Mei 2026. Jumlah angkot yang 1.870 itu yang usianya di atas 20 tahun, kalau yang (usia) di bawah 20 tahun itu kurang lebih ada 830,” ujar Kabid Angkutan Dishub Kota Bogor Dody Wahyudin, Selasa (16/6/2026).

“(jumlah angkot di bawah 20 tahun) iya jelas lebih sedikit, jumlahnya cuma 800-an dan itu pun setiap bulan nantinya akan terus berkurang. Kan usianya makin bertambah,” lanjutnya.

Kata Dody, dari total 1.780 angkot tua itu, sekitar 300 unit diprediksi sudah tak beroperasi. Akan tetapi, data administrasinya belum dicabut.

“Jadi angka 1.780 itu kan berdasarkan database di dishub, dan hampir 300-an itu sebenarnya sudah tidak beroperasi, sudah nggak ada di jalan. Cuma kita kan masih menunggu pemilik angkot menyerahkan kartu pengawasan angkutannya untuk kita nonaktifkan, supaya jumlah real-nya sesuai dengan database,” ujar Dody.

Kata Dody mengatakan, 1.780 angkot tua tersebut akan ditertibkan sesuai Perwali tentang pembatasan usia teknis angkot di Kota Bogor, yang baru diteken, kemarin.

Dody mengatakan saat ini tahapan yang dilakukan masih proses sosialisasi ke pemilik dan sopir angkot.

“Jadi kan baru kemarin ditandatangani Perwalinya, nanti dilanjut sosialisasi dulu, sambil berjalan sosialisasi itu sambil menunggu SK Tim Penertiban. Nah tim penertiban ini kan gabungan dari beberapa SKPD, ada dari kepolisian, organda, KKU juga, kesbangpol, dari berbagai elemen juga. Setelah nanti sosialisasi akan dilakukan penertiban,” ujar Dody.

Baca Juga  Truk Gagal Nanjak Sebabkan Kecelakaan Maut Di Tol Dalam Kota

“Jadi sebetulnya kami juga sedang pendataan existing nih, sebenarnya berapa sih jumlah angkot yang real, yang mengaspal. Karena data terakhir ada sekitar 300-an angkot di atas 20 tahun yang berkurang, sudah nggak beroperasi,” lanjutnya.

Wali Kota Bogor Didie A Rachim sebelumnya secara resmi meneken peraturan tentang pembatasan usia teknis angkot.

Angkot tua yang usianya di atas 20 tahun saat ini ada larangan beroperasi di Kota Bogor.

“Hari ini kita tanda tangan Perwali tentang pembatasan usia teknis angkutan perkotaan, diiringi dengan langkah-langkah, pembatasan langsung nanti melalui operasi gabungan, untuk memastikan bahwa angkutan perkotaan di atas usia 20 tahun tidak boleh lagi beroperasi di Kota Bogor,” ujar Dedie, Senin (15/6).

Kata Dedie, pembatasan usia operasional angkot sebagai upaya untuk penataan transportasi.

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat tentang penumpukan maupun angkot yang sembarang berhenti atau ‘ngetem’.

“Jadi harapan masyarakat tidak ada lagi penumpukan angkutan, tidak ada lagi yang ‘ngetem’ sembarangan. Secara teknis, secara resmi, mulai hari ini kita berlakukan langkah pembatasan yang lebih tegas,” ujar Dedie.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion