Info Regional
Polda Metro Jaya Memeriksa Manajemen Taksi Green SM Tentang Kecelakaan Kereta Api Di Bekasi Timur
Jakarta, Bindo.id – Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan kepada manajemen taksi Green SM tentang kecelakaan api Argo Bromo Anggrek serta KRL tujuan Cikarang di Stasiun Bekasi Timur, Senin (4/5/2026).
“Pada Senin mendatang, penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taxi Green,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto pada keterangan tertulis, Minggu (3/5/2026).
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan juga akan dimintai keterang Penyidik.
Kata Budi, sejauh ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 31 orang, mulai dari pelapor, sopir taksi, penjaga palang, saksi di lokasi, korban, maupun petugas operasional PT Kereta Api Indonesia (KAI) beserta pihak lain yang mengetahui kejadian.
Penyidik juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, melakukan penelusuran rekaman CCTV, berkoordinasi dengan rumah sakit terkait korban, dan meminta visum.
Kasus naik ke tahap penyidikan
Kasus insiden kecelakaan yang melibatkan KRL, KA Argo Bromo Anggrek, serta taksi Green SM kini sudah naik ke tahap penyidikan.
“Ini sudah naik tingkat tahap penyidikan. Sudah dilakukan cek TKP, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta pendalaman CCTV,” tutur Budi di Silang Timur Monumen Nasional, Kamis (30/4/2026).
Sopir taksi berinisial RRP saat ini masih berstatus saksi dan belum ditahan.
Polisi masih melakukan pendalaman tentang penyebab berhentinya taksi listrik di pelintasan sebidang Ampera.
Kata Budi, belum ada tersangka yang ditetapkan sebab Puslabfor Mabes Polri masih melakukan penelitian tentang penyebab pasti kejadian itu.
“Kalau namanya saksi itu belum dilakukan penahanan, kami luruskan. Jadi kalau namanya saksi, kami masih membutuhkan yang bersangkutan untuk beberapa keterangan,” ujar Budi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, sopir mengaku pintu mobil tak dapat dibuka sebab mesin mati. Selanjutnya dia keluar leway jendela setelah kendaraan dinyalakan kembali.
Polisi sebelumnya sudah memeriksa sebanyak 24 saksi. Ada 7 saksi lainnya yang diperiksa pada Jumat, termasuk kepala pusat pengendalian stasiun, pengatur perjalanan kereta (PPKA), petugas sinyal, masinis KRL, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis, serta petugas pengendali.
Kronologi kecelakaan
Terjadinya kecelakaan pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 20.52 WIB di emplasemen Stasiun Bekasi Timur, lokasi tepatnya berada di KM 28+920.
Peristiwa ini melibatkan KRL jurusan Cikarang nomor PLB 5568A serta KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi.
Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, menuturkan tabrakan diduga disebabkan insiden di pelintasan sebidang sekitar 200 meter dari stasiun.
KRL yang ditabrak KA Argo Bromo berbeda jalur dengan KRL yang sebelumnya terlibat kecelakaan dengan taksi Green SM.
“Kejadian ini dimulai dengan adanya temperan taksi hijau di JPL 85. Sehingga ini yang kami curigai itu membuat sistem perkeretaapian di daerah stasiun emplasemen Bekasi Timur ini agak terganggu,” tutur Bobby ketika ditemui di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026).
Para korban sudah dievakuasi ke beberapa rumah sakit di Bekasi, antara lain RSUD Bekasi, RS Bella Bekasi, RS Primaya, RS Mitra Plumbon Cibitung, RS Bhakti Kartini, RS Siloam Bekasi Timur, RS Hermina, maupun RS Mitra Keluarga Bekasi Timur dan Barat.
Ada 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek yang dilaporkan selamat. Sedangkan 16 penumpang KRL Cikarang Line dinyatakan meninggal dunia serta 90 lainnya mengalami luka-luka.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
